Double Job! 8 Pengawas Pemilu 2024 di Bengkulu Selatan Terancam, Berikut Daftarnya

Double Job!  8 Pengawas Pemilu 2024 di Bengkulu Selatan Terancam, Berikut Daftarnya

Panwascam Bengkulu Selatan untuk Pemilu 2024 saat dilantik dan kembali berpeluang terpilih kembali di Pilkada 2024-andri irawan-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Bawaslu BENGKULU SELATAN mendapati 8 pengawas adhoc double job karena juga berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

Dari 8 pengawas tersebut, 2 diantaranya menjabat di Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).

 

BACA JUGA:Dampak Kemarau di Bengkulu, Harga Beras Tembus Rp47 Ribu Perkulak, Pemerintah Julal Beras Murah

 

Sedangkan 6 lainnya sebagai Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). Mereka tersebar di 5 dari 11 kecamatan se Kabupaten Bengkulu Selatan.

 

“Dari hasil inventarisir, total 8 pengawas adhoc kita yang berstatus ASN. Semuanya adalah PPPK,” ujar Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran SE.

 

Temuan tersebut menurut Sahran sudah diserahkan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu.

 

BACA JUGA:TEGAS! Dua Perangkat Desa Air Tenam yang Digerebek Satpol PP Bengkulu Selatan di Hotel Dipecat

 

Sumber: