Double Job! 8 Pengawas Pemilu 2024 di Bengkulu Selatan Terancam, Berikut Daftarnya

Double Job!  8 Pengawas Pemilu 2024 di Bengkulu Selatan Terancam, Berikut Daftarnya

Panwascam Bengkulu Selatan untuk Pemilu 2024 saat dilantik dan kembali berpeluang terpilih kembali di Pilkada 2024-andri irawan-raselnews.com

Berapa gaji Panwascam dan Pengawas Desa Kelurahan? Hal ini mengacu lampiran I Surat Menteri Keuangan Nomor: S-715/MK.02/2022 tertanggal 25 Agustus 2022.

 

Di mana, di Pemilu 2024, gaji panwascam untuk posisi ketua, anggota, kepala sekretariat, serta dua pelaksana teknis tidak naik atau sama percis saat Pilkada 2020.

BACA JUGA:Bocoran KUR Tahun 2024, Plafon Rp585 Trilium, Ini Syarat Dan Ketentuannya

 

Ketua Panwascam menerima gaji Rp2,2 juta, anggota Rp1,9 juta, kepala sekretariat Rp1.550.000, pelaksana teknis Rp900 ribu, dan pelaksana teknis non PNS Rp1,5 juta.

Gaji Panwascam dibayar setiap bulan. Demikian pula jajarannya.

Begitupun pengawas desa/kelurahan dibayar setiap bulan dengan besaran yakni Rp1,1 juta sedangkan pengawas TPS Rp750 ribu. (red)

Sumber: