KABAR BAIK! Kemensos Siapkan Bansos Uang Tunai Rp10 juta Khusus KPM PKH dan BPNT 2023
Bansos PKH dan BPNT Sembako Cair Akhir Juni Ini Via Pos dan ATM-istimewa-raselnews.com
JAKARTA, RASELNEWS.COM - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2023 benar-benar bisa tersenyum.
BACA JUGA:KPM Ini Tersenyum! Bansos PKH dan BPNT 2023 Tahap 1 Cair Hingga Rp 2.000.000 Lebih
Selain dipastikan mendapatkan bansos PKH dan BPNT 2023 yang kini mulai disalurkan, mereka juga berpeluang mendapatkan bansos berupa uang tunai hingga Rp10 juta.
Bantuan ini diberikan dalam program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).
BACA JUGA:Penyaluran BPNT 2023 di Bengkulu Selatan Diduga Ada Pemotongan, Dinsos: Ini Program BRI atau Kemensos?
Untuk diketahui bansos PENA ini merupakan program pemberdayaan penerima manfaat yang berfokus pada pemberdayaan ibu rumah tangga dari keluarga prasejahtera.
Program ini diadopsi dari program Pahlawan Ekonomi semasa Menteri Sosial, Tri Rismaharini menjabat sebagai Walikota Surabaya.
BACA JUGA:TERLALU!!! Dinsos Bengkulu Selatan Sebut BRILink Mengakui Menarik Biaya Penyaluran Bansos BPNT 2023
Program PENA adalah program dari Kemensos dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima bantuan sosial agar dapat mengembangkan kewirausahaan dengan memberikan bantuan usaha.
BACA JUGA:Pimpinan Cabang BRI Manna Bantah Pungli BPNT 2023, Bagi Sudah Setor Datangi Agen BRILink, Loh Kok?
Program PENA menawarkan dukungan penguatan usaha serta penguatan produksi dengan jumlah bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 6 juta hingga Rp10 juta per KPM.
Dengan adanya bansos PENA ini, tentunya menjadi kabar baik untuk penerima PKH dan BPNT 2023 yang memiliki memiliki rintisan usaha.
BACA JUGA:Cukup Duduk Manis! Petugas PT Pos Indonesia Siap Antar Bansos PKH dan BPNT 2023 ke Rumah KPM
Hanya saja, tidak semua KPM penerima PKH dan BPNT yang bisa mendapatkannya.
Bansos PENA ini khusus diberikan kepada masyaraikat yang menerima aktif bansos PKH atau BPNT.
BACA JUGA:Ingat! Penerima Bansos BPNT 2023 di Wilayah Ini Cuma Rp400 Ribu, Ini Penyebabnya
Bagaimana cara mendapatkannya?
Perlu diingat, KPM penerima PKH dan BPNT tidak bisa mengajukan sendiri atau secara mandiri.
Pengajuan bansos PENA atas usulan pendamping sosial di mana KPM di wilayah masing-masing KPM .
BACA JUGA:Penerima BPNT Diminta Cek Rekening, Penyaluran Tak Lagi Gunakan e-Warung
Nanti, Kemensos yang memilih KPM mana yang berhak dan memenuhi syarat.
Yang pasti, bansos PENA pasti diberikan. Terlebih baru-baru ini, Kemensos mengeluarkan surat edaran tertanggal 26 Januari 2023.
BACA JUGA:Catat! Bansos PKH dan BPNT 2023 di 83 Kabupaten/Kota Dibagikan Melalui PT Pos Indonesia, Berikut Daftarnya
Dalam surat, Kemensos meminta kepada pedamping soal untuk merekap dan memutakhirkan data KPM PKH dan BPNT 2023 yang memiliki potensi usaha.
Syarat Penerima Bansos PENA
BACA JUGA:BPNT 2023 Berupa Uang, Tak Lagi Melalui e-Warong, Bengkulu Menjadi Bukti
Pendataan dan pemutakhiran menjadi salah satu dasar agar bantuan Rp10 juta khusus KPM PKH dan BPNT 2023 bisa diusulkan.
Harus dicatat, kriteria KPM potensial adalah KPM yang memiliki rintisan usaha.
BACA JUGA:BPNT 2023 Berupa Uang, Tak Lagi Melalui e-Warong, Bengkulu Menjadi Bukti
Sumber: