Pilkada Bengkulu Selatan 2024, Bawaslu Usul Rp 8 Miliar, KPU Rp25 Miliar

Pilkada Bengkulu Selatan 2024, Bawaslu Usul Rp 8 Miliar, KPU Rp25 Miliar

Ilustrasi Pilkada 2024-andri irawan-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menjadwalkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak digelar di tahun yang sama yakni 2024. 

BACA JUGA:Mau Lulus Uji Kompetensi PPPK Damkar? Simak 3 Jenis Tes Berikut Kisi-kisi Soal dan Jawabannya

Jika Pemilu dihelat pada Rabu 14 Februari, sementara Pilkada serentak digelar pada November 2024. 

Meski Pilkada masih cukup lama, namun persiapan sudah mulai dilakukan oleh lembaga penyelenggara baik itu KPU maupun Bawaslu, agar seluruh tahapan bisa dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. 

BACA JUGA:Bukan cekbansos.kemensos.go.id, Nih Cara Cek Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2023 Paling Akurat

Begitupun pemerintah pada daerah yang akan menggelar Pilkada serentak 2024, salah satunya Kabupaten Bengkulu Selatan. 

BACA JUGA:Gedung Sekolah Terancam Amblas, Warga Usulkan Pembangunan Bronjong

Sebagai persiapan, pastinya lagi salah satu faktor pendukung utama yang harus disiapkan adalah anggaran

Kepala Badan Kesbangpol Bengkulu Selata, Arjo SE MM kepada Raselnews.com menegaskan, salah satu peranan pemerintah dalam pemilu adalah menyiapkan fasilitas, dalam bentuk dana hibah kepada KPU dan Bawaslu. 

BACA JUGA:412 Jemaah Tareqat Naqsabandiyah Gelar Suluk di di Desa Aur Ringit Kaur

Dana hibah ini menurut Arjo tentu disesuaikan dengan usulan dengan berpedoman pada aturan-aturan berlaku. 

“Menyiapkan anggaran sudah menjadi peran pemerintah. Nanti ada namanya dana hibah. Besarannya, ya tergantung usulan,” ujar Arjo, usai menjadi narasumber dalam acara rakor bersama Bawaslu Bengkulu Selatan beberapa hari lalu. 

BACA JUGA:Horeee...Honor Badan Adhoc Pemilu 2024 di Bengkulu Selatan Cair, Cek Rekening Sekarang Juga!

Sejauh ini Arjo mengaku, pihak baru menerima usulan dari Bawaslu Bengkulu Selatan. Nominal usulan itu yakni Rp8 miliar. 

Sumber: