6 Tempat Karaoke di Bengkulu Selatan Digerebek, Targetnya Bukan Sembarangan

6 Tempat Karaoke di Bengkulu Selatan Digerebek, Targetnya Bukan Sembarangan

Petugas melakukan razia di tempat karaoke di Bengkulu Selatan-sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Tempat karaoke di Kabupaten BENGKULU SELATAN, Sabtu (18/3/2023) digerebek.

Sasarannya bukan sembarang. Sebab, razia kali ini, tim gabungan mencari anggota TNI/Polri yang berada di tempat hiburan malam di wilayah Kota Manna dan Pasar Manna.

BACA JUGA:Prakerja Gelombang 50 Dibuka Awal April, Pemerintah Tetap Siapkan Bantuan Rp4,2 Juta Kecuali 5 Golongan Ini

Razia ini dalam rangka Operasi Waspada Wira Lembing 2023. Penggerebekan tempat karaoke ini dipimpin Dansubdenpom TNI AD BS Letda CPM Firman bersama Kasi Propam Polres BS Iptu Saryono dan Kasat Pol PP BS Erwin Muchsin.

BACA JUGA:Dewan Dukung Maksimalkan Pajak Hiburan, Hotel, dan Restoran

Ada 6 tempat karaoke yang didatangi. Yakni Tio Karaoke, Number One Karaoke, Family Karaoke, Al Jo Karaoke, Club Station Karaoke, dan Bunda Nin Karaoke.

Hasil penyisiran di 6 tempat karaoke itu, tim gabungan tidak menemukan Anggota TNI/Polri yang sedang ngeroom atau berada di tempat karaoke.

BACA JUGA:Tempat Hiburan di Bengkulu Selatan Dikeluhkan Warga Pasar Bawah

“Operasi Waspada Wira Lembing ini bertujuan untuk melakukan pengecekan dan pemeriksan terhadap personel TNI ataupun Polri yang berada di tempat hiburan malam. Tapi dalam razia tadi malam (Sabtu, 18/3) tidak ditemukan TNI ataupun Polri yang berada di tempat karaoke,” kata Kasi Humas Polres BS, AKP Sarmadi.

BACA JUGA:Tegas!!! Hotel, Tempat Hiburan, dan Restoran di Bengkulu Selatan Wajib Bayar Pajak

Dikatakan Sarmadi, khusus bagi polisi memang dilarang datang ke tempat hiburan malam kecuali sedang dalam melaksanakan tugas. Hal itu bertujuan untuk mencegah terjadinya hal negatif yang membawa nama institusi.

BACA JUGA:Bengkulu Selatan Berdarah: 2 Pemuda Ditikam di Tempat Hiburan Malam Pasar Bawah

Sebab di tempat hiburan malam sering terjadi hal yang tidak diinginkan. Agar hal buruk tersebut tidak melibatkan anggota Polri, maka pimpinan tertinggi Polri membuat instruksi khusus yang melarang seluruh anggota datang ke tempat hiburan malam. (yoh)

Sumber: