Heboh Aliran Puang Nene: Pengikut Tak Wajib Salat 5 Waktu, Tapi Harus Setor Rp750 Ribu

Heboh Aliran Puang Nene: Pengikut Tak Wajib Salat 5 Waktu, Tapi Harus Setor Rp750 Ribu

Ritual aliran Puang Nenen yang tidak mewajibkan salat 5 waktu -istimewa-raselnews.com

RASELNEWS.COM - Heboh aliran Puang Nene di Dusun Pape, Desa Mattirowalie, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Di sebut aliran Puang Nene karena sebutan lain nama sang pendiri yakni Grento Walinono, yang berasal dari Kabupaten Soppeng.

BACA JUGA:PAKEM Pantau Aliran Sesat, Masyarakat Diminta Melapor

Aliran Puang Nene disebut juga Al-Mukarrama Al-Khaerat Mukminin Segitiga Emas Sunda Nusantara.

Aliran Puang Nene di Bone ini akhirnya membuat heboh setelah masyarakat sekitar resah lantaran aliran tersebut diduga menyimpang alias sesat. . 

Bahkan Sat Reskrim Polres Bone melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Tim Pakem Kejaksaan Cegah Aliran Sesat

Kades Mattirowalie, Andi Swandi membenarkan jika masyarakat desanya sudah resah. Aliran ini masuk sekitar tahun 2020.

Aliran sesat ini didirikan oleh Grento Walinono alias Puang Nene yang berasal dari Kabupaten Soppeng.

Sementara di Wilayah Bone dipimpin Hasang alias Acang.

BACA JUGA:Tingkatkan Pengawasan Aliran Sesat di Kaur

Dari Andi Swandi, diketahui dalam ajarannya, para pengikut Puang Nene tidak dianjurkan melaksanakan salat lima waktu.

Para pengikutnya diwajibkan untuk membayar sejumlah uang Rp750 ribu per tahun.

"Salat lima waktu tidak, salat Jumat tidak juga. Tapi pengikutnya harus memberikan mahar sebagai ongkos pembeli kursi nantinya untuk hari akhir," jelasnya.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Tertangkap Mencuri, Warga Talo Kecil Nyaris Bonyok

"Selain itu, setiap bulan selalu memberi sesajen berupa makanan di pinggir sungai di Desa Mattirowalie Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone," sambung Kades.

Sumber: