Dua Komisioner Bawaslu Seluma Ikut Seleksi Komisioner KPU
Ilustrasi seleksi KPU Provinsi -istimewa-raselnews.com
SELUMA, RASELNEWS.COM - Dua komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma ikut seleksi calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma.
Keduanya adalah Ketua Bawaslu Seluma, Yefrizal dan komisioner Bawaslu Seluma Iwan Setiawan.
Berdasarkan pengumuman Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Seluma nama Yefrizal dan Iwan Setiawan masuk dalam daftar 43 nama lulus tahap penelitian berkas administrasi bakal calon anggota KPU Seluma.
BACA JUGA:Beredar Pesan Pencairan BLT Ramadhan 2023, Ternyata Begini Penjelasan Kemensos
BACA JUGA:Cek Rekening Sekarang!!! Dana BOS Semester I Tahun 2023 Cair, Total Rp10 Miliar
Saat dikonfirmasi Yefrizal membenarkan jika dia ikut seleksi calon komisioner KPU Seluma. Menurutnya, secara regulasi hal tersebut diperbolehkan.
"Seleksi komisioner KPU ini adalah kompetisi yang merupakan hal bersama dalam artian siapa saja asalkan memenuhi syarat boleh ikut. Bahkan selain kami di sana juga ada juga Panwascam yang ikut. Serta diperbolehkan," katanya kemarin.
BACA JUGA:Dokter Spesialis RSHD Manna Tagih Janji Pemkab Bengkulu Selatan: Mana Insentif Daerah Kami?
Menurutnya, sesuai aturan dirinya masih bisa menjadi komisioner Bawaslu. Namun dalam hal ini dirinya memastikan tidak akan ikut seleksi komisioner Bawaslu untuk periode mendatang.
"Kalau sesuai regulasinya kami masih bisa ikut seleksi satu periode lagi di Bawaslu Seluma. Tapi untuk saat ini saya memilih ikut seleksi KPU," tegas Yefrizal.
BACA JUGA:Asikkk...Guru Honorer dan PTT di Bengkulu Selatan Terima Insentif Rp2,2 Juta Dibayar Tunai
BACA JUGA:Ujian Sekolah untuk Kelulusan SD dan SMP Dihapus, 2 Syarat Ini Jadi Penentu
Namun Yefrizal mengatakan bahwa dirinya tetap menyampaikan pemberitahuan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu bahwa ikut dalam seleksi komisioner KPUD.
Sumber: ketua bawaslu seluma