THR di Seluma untuk Bupati dan Wabup, DPRD, PNS, dan PPPK, Honorer???

THR di Seluma untuk Bupati dan Wabup, DPRD, PNS, dan PPPK, Honorer???

Ilustrasi mata uang rupiah-istimewa-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Pemkab SELUMA telah menyiapkan anggaran Rp16,2 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemda SELUMA.

Hanya saja, tenaga honorer tidak masuk dalam daftar penerima. THR disalurkan kepada 3.325 PNS, 325 PPPK, 30 Anggota DPRD, dan dua pejabat negara, Bupati dan Wabup Seluma.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Siapkan Rp20 Miliar untuk THR ASN, Tenaga Honorer dan Kontrak?

"Kapan penyalurannya kami masih menunggu edaran terbaru dari Kementerian Keuangan. Namun yang jelas kami sudah siapkan anggaran senilai Rp16,2 miliar, sama seperti tahun lalu.

Tetapi jumlah itu masih bisa berkurang," ujar Plt Kepala BKD Seluma, Sumiati, SE, MM melalui Kabid Anggaran, Ismanto.

Dijelaskan Ismanto dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 sudah dianggarkan untuk pembayaran gaji selama 14 bulan.

BACA JUGA:Resmi! THR PNS2023 Mulai Cair 4 April, Gaji 13 Dibayar Juni

Meliputi 12 bulan gaji pokok, dan dua bulan untuk gaji ketiga belas dan gaji keempat belas atau THR.

"Kalau penganggaran sudah langsung selama 14 bulan. Itu termasuk dengan gaji pokok, gaji ketiga belas, dan gaji keempat belas atau yang sering disebut THR," tegasnya.

Seperti diketahui Kemendagri meminta setiap daerah menganggarkan dana APBD untuk pembayaran THR.

BACA JUGA:Sri Mulyani: Tunjangan Kinerja Cuma Dibayar 50 Persen Dalam THR PNS 2023

Keputusan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah,  tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 tahun 2018, mengenai pedoman penyusunan APBD.

Sementara, bagi daerah yang belum atau telah menganggarkan namun kebutuhan dananya tak mencukupi, maka dapat melakukan perubahan APBD saat itu juga.

BACA JUGA:Menaker: THR 2023 Paling Lambat Dibayar H-7, Tidak Boleh Diangsur, Wajib Penuh

Sumber: