KPU Bengkulu Mulai Verfikasi Faktual Partai Prima

KPU Bengkulu Mulai Verfikasi Faktual Partai Prima

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra -lisa rosari-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi BENGKULU menyebutkan bahwa dokumen persyaratan perbaikan pendaftaran Partai Prima sebagai peserta Pemilu 2024 dinyatakan lengkap.

KPU akan melakukan verifikasi faktual terhadap kepengurusan dan keanggotaan partai prima mulai 1 - 4 April 2023.

BACA JUGA:Tak Bisa Memilih Sesuai KTP? Tenang, KPU Bengkulu Siapkan TPS Khusus di 4 Kabupaten

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra mengatakan, di Provinsi Bengkulu tahapan verifikasi administratif tidak dilakukan karena pada saat tahapan verifikasi, Partai Prima dinyatakan sudah memenuhi syarat.

"Di Provinsi Bengkulu dilakuakn verifikasi faktual mulai 1 April," kata Irwan.

BACA JUGA:Dua Komisioner Bawaslu Seluma Ikut Seleksi Komisioner KPU

Irwan mengatakan, verifikasi faktual dilakukan salah satunya adalah memastikan keberaadaan kantor, kepengurusan dan keanggotaannya.

Jumlah keanggotaannya minimal 1000 atau seperseribu dari jumlah penduduk di kabupaten/kota yang bersangkutan.

BACA JUGA:10 Calon KPU Provinsi Bengkulu: 9 Penyelenggara Pemilu, 1 Pegawai Sekretariat KPU

"Kalau untuk kepngurusan dan kantor dilakukan ditingkat provinsi dan kabupaten/Kota. Namun untuk keanggotaan dilakukan ditingkat kabupaten/Kota," jelas Irwan.

Hasil verfikasi faktual ini direncanakan akan diumumkan KPU pada 21 April 2023. Irwan menyebut, hasil verifikasi ini nantinya akan mementukan memenuhi syarat atau tidaknya Partai Prima menjadi peserta pemilu 2024.

BACA JUGA:KPU: 1.600 Dukungan Calon DPD Bengkulu TMS, Ada ASN dan Perangkat Desa

"Ada kemungkinan di terima, ada kemungkinan juga tidak. Tergantung dari hasil verifikasinya," ujar Irwan. (**)

Sumber: