Nomor Induk BKN Palembang Belum Terbit, PPPK Nakes Seluma Terkatung-katung

Nomor Induk BKN Palembang Belum Terbit, PPPK Nakes Seluma Terkatung-katung

Ingat! Dokumen Penting Ini Jadi Syarat Lulus Tidaknya Tenaga Honorer dalam Seleksi PPPK 2023-istimewa-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM – Nasib 149 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan (Nakes) yang dinyatakan lolos seleksi di Kabupaten SELUMA masih terkatung katung.

Mereka masih belum juga menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Bupati Seluma.

BACA JUGA:THR di Seluma untuk Bupati dan Wabup, DPRD, PNS, dan PPPK, Honorer???

Sekda Seluma, H Hadianto mengatakan, penerbitan SK PPPK nakes ini belum bisa diproses karena Nomor Induk belum juga diterbitkan oleh BKN Regional Palembang.

"Kami sudah mendatangi BKN Regional Palembang untuk menanyakan proses penerbitan nomor induk ini, tapi sampai saat ini belum juga selesai," kata Sekda kepada wartawan.

BACA JUGA:Kabar Baik! Kenaikan Gaji Berkala PPPK Segera Dibayar, PermenPAN-RB Masuk Tahap Harmonisasi

Sekda mengatakan setelah Nomor Induk keluar barulah akan disiapkan draft SK Nakes PPPK yang sudah lulus seleksi.

Selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati Seluma. Karena SK ditanda tangani oleh Bupati Seluma.

BACA JUGA:Selamat Untuk Guru Prioritas 1, Dirjen Nunuk Suryani Pastikan Anda Diangkat PPPK Tahun Ini Tanpa Tes

"Untuk SK PPPK Nakes sama seperti PPPK Guru. SK ditanda tangani oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) dalam hal ini Bupati.

Sehingga setelah Nomor Induk keluar dan draft SK selesai, akan langsung disampaikan ke bupati untuk di tanda tangani," pungkas Sekda Seluma. (rwf)

Sumber: