Polres Seluma Sita Alat Kontrasepsi dan Ribuan Botol Minuman Keras

Polres Seluma Sita Alat Kontrasepsi dan Ribuan Botol Minuman Keras

SITA : Ratusan botol minuman keras yang disita Polres Seluma-Ahmad Fauzan-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Polres SELUMA dan jajaran berhasil mengamankan ribuan botol minuman beralkohol alias minuman keras (Miras) dan alat kontrasepsi dari beberapa lokasi saat melaksanakan operasi pekat.

Selain miras dan alat kontrasepsi polsi juga mengamankan satu pucuk senjata tajam. Barang bukti ini diamankan polisi dari penjual yang tersebar di sejumlah lokasi di Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Dhiyauddin Pria Asal Provinsi Aceh Indonesia Juara II Lomba Adzan di Arab Saudi

BACA JUGA:Usai Cari Sinyal HP Warga Desa Talang Beringin Lihat Rumah Tetangga Sepi, Tindakan Tak Terpuji Terjadi

Barang bukti ini merupakan kumpulan dari operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Polres Seluma sejak 23 Maret hingga 3 April 2023.

Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prastyo SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi Wardoyo mengatakan, operasi ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas di Kabupaten Seluma. Terlebih saat ini bulan ramadhan.

BACA JUGA:Ribuan Kartu Indonesia Pintar Ditemukan di Pengepul Rongsokan

BACA JUGA:Kesal Kelapa Sawit Kerap Dicuri, Eksavator Diturunkan, Parit Gajah Jadi Pertahanan

“Jadi jangan sampai masyarakat yang beribadah terganggu," tegas Kasat Reskrim. Dalam operasi kali ini memang sudah ada beberapa tempat yang menjadi target operasi (TO). Namun ada juga operasi yang dilakukan dengan cara penyisiran.

Dari lokasi yang sudah menjadi target operasi polisi berhasil mengamankan barang bukti 128 botol miras, 1.480 unit petasan, 1 kotak alat kontrasepsi, satu pucuk senjata tajam dan uang tunai Rp. 45.000.

BACA JUGA:Syarat KUR BRI Plafon Rp100 Juta: Tanpa Angunan Tambahan, Wajib Ikut BPJS

BACA JUGA:Bansos Pangan Telur dan Daging Ayam Disalurkan Pekan Kedua April, Cek Daftar Penerima Secara Online

Kemudian untuk barang bukti yang didapatkan dari hasil penyisiran yakni miras berbagai merek 85 botol. Kemudian minuman tradisional jenis tuak 6 Jerigen. Serta mercon 1,042 unit. “Barang bukti disita untuk dimusnahkan,” tutup kasat.

Sebelumnya polisi sudah mendapat informasi terkait beberapa warung di Seluma menjual minuman keras. Atas dasar informasi inilah kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

Sumber: kapolres seluma