Alhamdulillah....Kehidupan Rumah Tangga ASN Bengkulu Selatan Tetap Rukun, Nih Buktinya
Ilustrasi pernikahan-istimewa/pexels-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Alhamdulillah. Kehidupan rumah tangga, khususnya aparatur sipil negara (ASN) tetap rukun dan damai.
Hal ini pastinya harus dipertahankan. Jangan sampai keributan kecil berujung pengajuan gugat cerai ataupun cerai gugat ke Pengadilan Agama (PA) Manna.
Periode Januari-April 2023, permohonan pengaduan perceraian untuk ASN lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan masih nihil.
BACA JUGA:Aksi Rekam Diri Siswi SMP di Bengkulu Selatan Tanpa Busana Dilakukan 2 Kali, yang Kedua Lebih Parah
Belum ada laporan permohonan perceraian yang masuk ke tim penyelesaian izin perkawinan dan perceraian ASN Bengkulu Selatan yang diketuai Sekda BS Sukarni M.Si.
Namun tim penyelesaian izin perkawinan dan perceraian ASN Bengkulu Selatan masih memiliki kasus pengajuan 2022 yang masih berlanjut dan belum ada putusan rekomendasi yang dikeluarkan.
BACA JUGA:CEK SEKARANG! Ini Nama Tenaga Honorer yang Diangkat ASN Tanpa Tes Tahun 2023
Pada 2022 lalu ada 7 kasus pengajuan perceraian. Empat di antaranya sudah tuntas dan telah dikeluarkan rekomendasi. Sedangkan tiga kasus masih berlanjut berproses mediasi.
“Kalau untuk tahun ini belum ada laporan ataupun pengaduan perceraian ASN yang baru. Mudah-mudahan tidak ada laporan baru yang masuk,” harap Kepala BKPSDM Bengkulu Selatan, H. Abdul Karim S.Sos.
BACA JUGA:TERUNGKAP! Siswi SMP Rekam Diri Tanpa Busana Ternyata Bersekolah di Sini
Disampaikan Abdul Karim, tiga kasus yang masih dalam proses mediasi diharapkan secepatnya diselesaikan.
Tim tidak bisa langsung mengeluarkan rekomendasi perceraian karena lebih mengutamakan agar pasangan tersebut kembali rujuk.
"Untuk kasus yang masih ditangani belum ada yang dikeluarkan rekomendasi karena masih mendengarkan konfirmasi sepihak. Belum ada penjelasan dari para pihak secara lengkap.
BACA JUGA:Dukung Percepatan Penggunaan Kendaraan Listrik, Bank Mandiri Jalin Kerjasama Motor Volta
Sumber: