Baliho Bacaleg dan Balon DPD Mulai Bertebaran di Bengkulu Selatan, Simak Kata Ketua Bawaslu

Baliho Bacaleg dan Balon DPD Mulai Bertebaran di Bengkulu Selatan, Simak Kata Ketua Bawaslu

Ilustrasi Pemilu 2024-DOK-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM  - Semakin mendekati waktu pemilihan legislatif dan dan pemilihan kepala daerah tahun 2024, Bakal calon legislatif (bacaleg) dan bakal calon DPD RI mulai tebar pesona. Salah satunya dilakukan lewat baliho.

BACA JUGA:BSI Berangkatkan 619 Peserta Mudik Bareng BUMN, Ada Bus Khusus Disabilitas

Di wilayah Bengkulu Selatan sudah banyak baliho bacaleg dan balon DPD RI yang bertebaran dibeberapa lokasi, seperti di tepi jalan dan di titik keramaian lainnya.

Baliho tersebut memuat foto dan nama bacaleg, serta logo partai pengusung.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) BS, Azes Digusti, S.Kom mengatakan, pihaknya tidak bisa serta merta menindak baliho dan spanduk yang mulai bertebaran di beberapa wilayah di Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Ida Dayak Ke Bengkulu, Masyarakat Berharap dan Menunggu untuk Berobat, Ternyata Ini Kenyataannya

Sebab, saat ini belum memasuki tahapan kampanya bagi para calon.

Foto-foto yang tertera di baliho dan spanduk yang mulai bertebaran tersebut, secara resmi belum dikategorikan kampanye. Sebab tidak memuat kata ajakan ataupun mensosialisasikan caleg tertentu.

"Sesuai tahapan pemilu, saat ini belum masuk tahap penetapan caleg. Dan juga belum tahapan kampanye. Jadi baliho yang ada saat ini belum bisa dikategorikan baliho kampanye," kata Azes.

BACA JUGA:Gila...! Gara gara Curug Citambur Rumah Abah Jajang Ditawar Rp2,5 Miliar, Berikut Fakta Unik Curug Sitambur

Namun, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab terkait regulasi mengenai baliho dan spanduk.

Apakah spanduk tersebut melanggar ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten BS atau tidak, dan juga untuk memastikan lokasi pemasangan baliho masuk dalam zona terlarang yang tidak boleh ada baliho atau tidak.

BACA JUGA:Lelah Saat Mudik, Bupati Kaur: Istirahat Saja di Pos Pelayanan

"Kami akan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti baliho tersebut," tuntasnya. (yoh)

Sumber: