Di Sini, Indomaret Berubah Nama Menjadi Sekundang Indomaret
Kepala DPM-PTSP Bengkulu Selatan, Edwin Permana-andri irawan-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pemkab BENGKULU SELATAN melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) telah mengeluarkan izin pendirian atau penambahan gerai modern Indomaret di daerah ini.
BACA JUGA:Bupati Pastikan Tak Ada Izin Baru untuk Alfamart dan Indomaret
Pemberian izin tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, dengan bertambahnya gerai modern, pihak Pemkab Bengkulu Selatan berharap produk lokal bisa dipasarkan di gerai-gerai modern tersebut.
BACA JUGA:Indomaret Gelar Mudik Gratis Idul Fitri 2023, Cek Syarat dan Tujuan di Sini
Bahkan, gerai modern Indomaret yang baru saja dilaunching di Kota Manna beberapa waktu lalu diberi nama Sekundang Indomaret.
Kedepan semua gerai modern yang dikeluarkan izin akan diarahkan untuk menyandang nama Sekundang Indomaret.
BACA JUGA:Permintaan Bupati Dipenuhi, Izin Indomaret di Bengkulu Selatan Batal Dicabut, Pelaku UMKM Tersenyum
Kepala DPM-PTSP Bengkulu Selatan, Dr E Edwin Pramana MT, MM mengatakan, pihaknya telah memberikan izin pendirian baru gerai modern Indomaret di tiga lokasi di Kabupaten Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Indomaret Bengkulu Selatan Dibobol, Ratusan Bungkus Rokok Raib
Ketiganya yakni di wilayah Kecamatan Kota Manna, Kedurang dan Kecamatan Pino Raya.
Namun, sebelum mengeluarkan izin tersebut pihaknya telah membuat kesepakatan dengan pihak PT. Indomarco Pristama selaku induk perusahaan Indomaret.
BACA JUGA:3 Gerai Indomaret Berdiri Lagi di Bengkulu Selatan, Emang Berapa Modal Buka Indomaret?
Salah satu isi kesepakatan adalah pihak Indomaret wajib memperbesar peluang bagi produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk dipasarkan di gerainya.
“PT Indomarco Pristama sudah koneksi dengan kami. Sepanjang produksi bisa mencukupi secara berkelanjutan maka produk lokal bisa masuk ke Indomaret, apalagi pihak Indomaret siap memfasilitasi tempat untuk produk lokal," ujar Edwin.
Sumber: