Permintaan Bupati Dipenuhi, Izin Indomaret di Bengkulu Selatan Batal Dicabut, Pelaku UMKM Tersenyum

Permintaan Bupati Dipenuhi, Izin Indomaret di Bengkulu Selatan Batal Dicabut, Pelaku UMKM Tersenyum

Ilustrasi Indomaret -rezan okto wesa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Perizinan PT. Indomarco Prismatama yang merupakan badan hukum gerai moderen Indomaret di Kabupaten BENGKULU SELATAN batal dicabut.

Ini setelah manajemen PT Indomarco Prismatama bersedia mengakomodir permintaan Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi yakni berkontribusi untuk daerah dengan cara membantu memasarkan produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal.

BACA JUGA:Pasca Pengumuman, KPU Bengkulu Selatan Didatangi Calon Anggota PPS

Seperti diketahui, tahun 2022 lalu Bupati Gusnan Mulyadi memberikan peringatan keras kepada gerai moderen di Bengkulu Selatan dengan cara akan mencabut paksa izinnya, jika tidak berkontribusi untuk daerah.

BACA JUGA:Catat, Begini Mekanisme Pembentukan Sekretariat PPS Pemilu 2024

Kontribusi yang dimaksud adalah ikut serta memasarkan produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bengkulu Selatan, Dr Edwin Permana, MT mengatakan, dengan adanya komitmen kesiapan pihak Indomaret untuk memasarkan produk UMKM lokal, maka sanksi pencabutan izin batal dilaksanakan.

BACA JUGA:ASN Seluma Tersandung Pidana Bakal Dapat Bantuan Hukum

Komitmen pihak Indomaret tertuang dalam Surat Keterangan Pemenuhan Komitmen Kemitraan Izin Usaha Toko Modern PT. Indomarco Pristama Nomor : 800/213/DPMPTSP/2022.

"Ya, khusus gerai modern Indomaret milik PT. Indomarco Prismatama, mereka siap dan berkomitmen untuk memasarkan produk UMKM lokal sesuai permintaan pak Bupati.

BACA JUGA:23 Januari 2023 ASN Seluma Libur, Tenaga Medis Rumah Sakit Tetap Piket

Tinggal lagi terkait pemasaran UMKM akan berkoordinasi dengan OPD teknis yakni Disperindagkop-UM.

Mereka yang menyeleksi produk siapa yang layak dipasarkan di Indomaret tersebut," terang Edwin.

Dikatakan Edwin, dalam perjanjian tersebut, selain siap bekerjasama dengan pemerintah dan UMKM, pihak Indomarco akan menyediakan rak atau tempat khusus untuk memasarkan prodak UMKM lokal di setiap gerai Indomaret yang tersebar di wilayah Bengkulu Selatan.

Sumber: