23 Januari 2023 ASN Seluma Libur, Tenaga Medis Rumah Sakit Tetap Piket

23 Januari 2023 ASN Seluma Libur, Tenaga Medis Rumah Sakit Tetap Piket

ilustrasi hari libur-istimewa-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Menyusul Keputusan Presiden Nomor 24 tahun 2022 tentang cuti bersama pegawai atau ASN  tahun 2023 yang ditanda tangani pada 23 Desember tahun 2022, Bupati Seluma meneruskan Keppres ini dengan mengeluarkan surat edaran (SE).

BACA JUGA:Alhamdulillah Peserta Umum PPPK Guru 2022 Bengkulu Selatan Langsung Diangkat

SE Nomor 180 yang menegaskan bahwa pada Senin, 23 Januari 2023 seluruh ASN libur dalam rangka tahun baru Imlek.

Hal ini disampaikan oleh Asisten III Pemkab Seluma, Riduan Sabrin kepada wartawan. 

BACA JUGA:Sah!! Jaksa Pastikan Ada Tersangka Baru Korupsi Baznas Bengkulu Selatan

Riduan mengatakan SE tersebut sudah disampaikan kepada seluruh OPD sampai kecamatan dan kelurahan.

"Surat edaran bupati sudah kami sampaikan ke OPD, kemudian kecamatan dan kelurahan. Sehingga pada Senin nanti, ASN libur," ujar Riduan.

BACA JUGA:Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Bengkulu Selatan: 1 Batal, 6 Lulus Passing Grade, Berikut Daftarnya

Menurutnya, untuk instansi  pelayanan, seperti RSUD tetap harus memberlakukan piket bagi stafnya.

Sehingga tetap bisa melayani masyarakat di Kabupaten Seluma yang membutuhkan pengobatan ke RSUD Tais.

BACA JUGA:Urusan Buang Hajat, Warga Seluma Tolak Pasar Malam, Simak Kata Lurah

"Kalau Dinas Dukcapil tetap libur. Tapi untuk RSUD Tais tetap harus menugaskan piket staf atau tenaga medisnya.

Sehingga bisa memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Seluma," pungkas Riduan. (rwf)

Sumber: