Sah!! Jaksa Pastikan Ada Tersangka Baru Korupsi Baznas Bengkulu Selatan
Siti Farida, Terdakwa korupsi dana zakat, infaq dan sedekah yang dikelola Baznas Bengkulu Selatan -sugio aza putra-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Penyidik Pidsus Kejari BENGKULU SELATAN (BS) masih mendalami keterangan mantan Bendahara Baznas BS berinisial SF yang sudah menyandang status tersangka perkara korupsi dana Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS), yang dikelola Baznas 2019-2020.
BACA JUGA:Ipda Seluma Serahkan Hasil Audit DD Nanti Agung, Tipikor Beri 2 Pilihan, Kembalikan atau...???
Pendalaman keterangan SF dilakukan untuk menelusuri keterlibatan pihak lain yang diduga turut menikmati hasil korupsi dana umat tersebut.
“SF sudah beberapa kali diperiksa sebagai tersangka. Dari keterangan yang disampaikan, ada nama-nama yang disebut ikut berperan dan menikmati uang hasil penyelewengan dana ZIS.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Diduga Hendak Diperkosa, Pelajar SMP di Kaur Melawan, Tangan Kiri Tersayat
Keterangan SF itu masih kami lakukan pendalaman,” kata Kasi Pidsus Kejari BS, R Asido Putra Nainggolan, SH.
Kasi Pidsus memastikan bakal ada tersangka baru dalam perkara korupsi Baznas Bengkulu Selatan ini.
BACA JUGA:Harga Minyak Goreng Kembali Naik, TBS Kelapa Sawit di Bengkulu Selatan Turun
Namun pihaknya masih mengumpulkan bukti dan petunjuk untuk menetapkan pihak lain sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
“Kemungkinan besar ada tersangka tambahan. Tapi kami masih melakukan pendalaman. Kalau semua bukti sudah lengkap, segera ditetapkan tersangka baru,” tegas Kasi Pidsus.
BACA JUGA:4 Pelajar SMP Bengkulu Selatan Ditangkap Korban, Pas Diserahkan Polisi, Eeehhh...Ternyata
Karena belum ada tersangka baru, SF masih mendekam sendiri di sel tahanan Rutan Klas IIB Manna.
Ia menunggu diadili di Pengadilan Tipikor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
BACA JUGA:Viral Video 'Panas' Diduga Oknum Anggota DPRD Fraksi PDIP
Sumber: