Sah!! Jaksa Pastikan Ada Tersangka Baru Korupsi Baznas Bengkulu Selatan
Siti Farida, Terdakwa korupsi dana zakat, infaq dan sedekah yang dikelola Baznas Bengkulu Selatan -sugio aza putra-raselnews.com
Jaksa menargetkan Maret mendatang, berkas SF sudah dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
“Masa penahanan SF sudah diperpanjang. Kemungkinan bulan Maret berkasnya akan dilimpahkan ke pengadilan untuk mulai disidangkan.
BACA JUGA:Hebat..! Bengkulu Selatan Bebas Frambusia, Apa itu Frambusia?
Selama proses penyidikan, SF tetap ditahan, penahanan dititipkan di Rutan Manna,” sambung Kasi Pidsus.
Untuk diketahui, dana ZIS tahun 2019-2020 yang dikelola Baznas BS mencapai Rp4,5 miliar. Sumbangan terbesar bersumber dari dana zakat PNS.
BACA JUGA:Badan Adhoc KPU Ini Terima Honor Rp8.6 Juta per Bulan, Kok Beda???
Dalam realisasinya, dana umat tersebut tidak digunakan sesuai manfaatnya. Justru dipakai untuk memperkaya diri sendiri.
Mantan bendahara Baznas BS berinisial SF sudah ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:Polda Bengkulu OTT 2 Oknum Wartawan Media Online, Korbannya 17 Kades
Bahkan aset berupa satu unit mobil Toyota Avanza dan sebidang kebun durian miliknya disita dalam rangka memulihkan kerugian negara yang mencapai Rp1,1 miliar. (yoh)
Sumber: