Apakabar Wacana Pemekaran 8 Provinsi di Sumatera, Mungkinkah Bisa Terwujud?

Apakabar Wacana Pemekaran 8 Provinsi di Sumatera, Mungkinkah Bisa Terwujud?

PEMEKARAN: Salah satu wilayah yang masuk dalam daftar usulan pemekaran provinsi di sumatera-istimewa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – Sempat menyeruak ke permukaan, saat ini kabar wacana pemekaran 8 provinsi baru di Pulau Sumatera kembali mereda.

Apakah wacana pemekaran 8 provinsi di Sumatera itu akan terwujud? Atau akan tetap menjadi wacana?

Sejauh ini belum ada kepastian. Namun Pemerintah Republik Indonesia belum mencabut moratorium pemekaran daerah.

BACA JUGA:Bus Pengangkut WNI Korban Perang Sudan Kecelakan, Begini Nasibnya

BACA JUGA:Benarkah Kualitas Kopi Indonesia Kalahkan Kopi Brazil? Berikut Daerah Penghasil Kopi di Indonesia

Kondisi ini mempersulit wacana dan rencana delapan daerah di pulau Sumatera untuk memekarkan diri dari Provinsi Induk.

Walaupun alasan utama pembentukan daerah otonomi baru ini bertujuan untuk percepatan dan pemerataan pembangunan serta mensejahterakan penduduk.

Sejauh ini pemerintah pusat bersama DPR RI belum pernah melakukan pembahasan terkait wacana dan usulan pemekaran 8 provinsi baru di pulau Sumatera.

BACA JUGA:Tak Terima Tagihan Indihome Naik, Karyawan Indomaret Dikeroyok Satu Keluarga

BACA JUGA:Rayo Vallecano Taklukan Barcelona Dengan Skor 2-1

Apalagi saat ini memasuki tahun politik pemilihan presiden dan legislatif yang akan digelar tahun 2024.

Tentu fokus pemerintah masih tertuju pada tahapan pemilu.   

Namun tidak menutup kemungkinan kedepan wacana pemekaran 8 provinsi di Sumatera itu akan terwujud.

Karena beberapa daerah secara administrasi sudah dinyatakan layak untuk dimekarkan.

BACA JUGA:Sidak Pasca Libur Lebaran 2023: 187 ASN Pemprov Bengkulu Tak Masuk Kerja, 4 Tanpa Keterangan

BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Mei - 31 Agustus 2023, Berikut Syarat dan Cara Menghitung Pajak

Hanya saja waktunya belum bisa dipastikan karena untuk memekarkan suatu daerah butuh pembahasan dan pertimbangan yang matang.

Sebagaimana diketahui, delapan daerah yang mengusulkan pembentukan provinsi baru di pulau Sumatera meliputi:

BACA JUGA:Kendaraan Anda Mati Pajak? Buruan, 11 Provinsi Ini Berlakukan Pemutihan, Termasuk Bengkulu

BACA JUGA:Di Sini, Indomaret Berubah Nama Menjadi Sekundang Indomaret

Usulan pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan

Rencananya juga ada enam kabupaten yang akan bergabung dalam provinsi ini yakni Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Barat Daya Kabupaten Aceh Selatan dan Kabupaten Simeulue.

Dengan total luas wilayah 17.488,34 kilometer persegi. Sedangkan total jumlah penduduk berdasarkan data tahun 2021 adalah 946.640 jiwa. Calon lokasi ibu Kota Provinsi Berada di Aceh Barat.

BACA JUGA:TEGAS! Pemkab Bengkulu Selatan Terapkan Denda Rp25 Juta Bagi Pembuat dan Penenggak Miras, Berlaku 1 Mei 2023

BACA JUGA:20 Tahun Duduk di DPRD Bengkulu Selatan, Politisi Partai Golkar Ini Buat Keputusan Mengejutkan

Usulan pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara

Ada lima kabupaten/kota dari daerah paling selatan Provinsi Sumatera Utara ini sudah menyatakan kesiapan bergabung untuk membentuk Provinsi Sumatera Tenggara.

Meliputi Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten tapanuli Selatan, Kabupaten padang Lawas, Kabupaten padang Lawas Utara dan Kota Padang Sidimpuan.

BACA JUGA:Mau Sembako Harga Terjangkau? Datang Saja ke DKP Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Dulu, Pasar di Bengkulu Selatan Ini Jadi Primadona, Sekarang? Jorok, Bau, dan Mulai Ditinggalkan Pedagang

Daerah ini berada jauh dari ibu kota provinsi Sumatera Utara.

Alasan utama inilah yang melatarbelakangi wacana pembentukan provinsi baru.

Rencananya ibu kota provinsi akan berada di Kota Padang Sidimpuan. Total luas wilayah adalah 20.089,92 kilometer persegi dan jumlah penduduk 1.536.691 jiwa.

BACA JUGA:Meski Mantan Napi, Nama Mantan Bupati Seluma Ini Tetap Mencuat Jelang Pemilu 2024

Sumber: diolah dari berbagai sumber