Meski Mantan Napi, Nama Mantan Bupati Seluma Ini Tetap Mencuat Jelang Pemilu 2024

Meski Mantan Napi, Nama Mantan Bupati Seluma Ini Tetap Mencuat Jelang Pemilu 2024

Ilustrasi Pemilu 2024-DOK-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM – Memasuki tahun politik nama mantan Bupati SELUMA Murman Effendi kembali mencuat ke permukaan.

Bahkan Ketua DPC Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Seluma, Tenno Heika menyebut Murman Effendi masuk dalam calon yang survei partainya untuk diusung sebagai calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Bengkulu dapil Seluma.

BACA JUGA:Incar Kursi DPRD, Pejabat Seluma Ajukan Pensiun Dini

Ada enam nama yang disurvei, termasuk didalamnya nama Murman Effendi.

"Selain melibatkan tim internal, survei juga melibatkan tim dari luar. Kemudian tujuh nama tersebut satu minggu sebelum lebaran juga sudah disampaikan ke DPP Partai Nasdem," sebut Tenno.

BACA JUGA:Dugaan Kasus Korupsi DPRD Seluma Didalami, Jaksa Libatkan BPKP

Dikatakan Tenno, nanti DPP akan mengirimkan daftar nama yang disetujui untuk maju ke DPRD Provinsi Bengkulu dari Dapil Seluma.

Karena dari tujuh nama yang disampaikan hanya akan ada lima nama yang didaftarkan ke KPU Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Penyaluran ADD di Seluma Lambat, Komisi III Ungkap Penyebabnya

"Nanti tergantung keputusan DPP dari tujuh nama yang kami sampaikan, akan ditetapkan dan dikeluarkan rekomendasinya sebanyak lima orang. Untuk didaftarkan ke KPU Provinsi," tegas Tenno.

Sementara itu terkait Murman Effendi yang belum genap 5 tahun masa jeda bebas dari penjara dan menjalani hukuman kasus korupsi menurut Tenno hal itu tidak menjadi permasalahan.

BACA JUGA:Realisasi DAK Pendidikan 2023 di Seluma Dimulai Mei

Murman akan tetap didaftarkan oleh Partai Nasdem Seluma. "Karena menurut Undang-Undang syarat untuk menjadi calon anggota legislatif  tidak diwajibkan menyertakan SKCK. 

Mantan narapidana boleh mencalonkan diri sepanjang jujur mengemukakan bahwa seorang mantan narapidana (napi)

Sumber: