1.338 Calon Bayi 'Dikubur' Dokter Gigi di Bali, Pasien Rata-Rata Pelajar dan Mahasiswi

1.338 Calon Bayi 'Dikubur' Dokter Gigi di Bali, Pasien Rata-Rata Pelajar dan Mahasiswi

Polisi menunjukan barang bukti dari dokter gigi di Bali yang melakukan praktik aborsi-Istimewa-raselnews.com

BALI, RASELNEWS.COM - Sebanyak 1.338 calon bayi berhasil dikeluarkan secara paksa oleh I Ketut Air Wiantara (53), seorang dokter gigi di BALI.

Praktik illegal ini ternyata untuk ketigakalinya dilakukan pelaku.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Tangkap Perempuan Penjual Obat Aborsi Ilegal

Pada tahun 2006, pelaku pernah divonis 2,5 tahun dalam kasus yang sama. Tahun 2009, tersangka kembali mengulangi perbuatannya dan divonis selama 6 tahun.

Setelah keluar, April 2020 hingga Mei 2023, tersangka kembali melakukan aborsi sebanyak 1.338 kali.

Rata-rata, pasiennya adalah pelajar SMA dan mahasiswi hingga para pekerja yang hamil di luar nikah.

BACA JUGA:Mahasiswa Melahirkan Di Toilet Jadi Tersangka Praktik Aborsi

Namun dalam praktik ketigakalinya, pelaku sangat berhati-hati.

Sebab kasus kedua terbongkar setelah salah seorang pasiennya meninggal dunia lantaran usia janinnya yang sudah besar.

Sementara kasus ketiga ini setelah polisi menerima laporan dari masyarakat jika ada orang yang mengaku dokter dan menjalankan praktik aborsi.

BACA JUGA:Ramai! Kisah Bayi Kembar di Bengkulu Lahir di 2 Provinsi Berbeda, Penyebabnya Bikin Nyesek

Laporan ini kemudian ditindaklanjuti polisi dan menangkap pelaku di tempat praktiknya di Jalan Raya Padang Luwih, Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Wadir Reskrimsus Polda Bali, AKBP. Ranefli Dian Candra menyatakan jika dokter gigi tersebut sudah berstatus tersangka.

BACA JUGA:Heboh....Bayi Merangkak di Atap Rumah, Kok Bisa?

"Saat penggerebekan lokasi tersebut, mendapati tersangka dokter ini sedang melaksanakan praktik dan baru selesai satu orang pasien. Dan saat ini kita sudah periksa sebagai saksi," kata Dian Candra dalam konferensi pers Senin (15/5/2023).

Setelah mengamankan tersangka, polisi melakukan konfirmasi ke Sekretariat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali dan hasilnya tersangka ternyata bukan dokter kandungan melainkan dokter gigi.

Sumber: