Bukan Kolam Lele Tapi Sarang Nyamuk, Program Ketahanan Pangan 6 Desa di Seluma Dinilai Mubazir

Bukan Kolam Lele Tapi Sarang Nyamuk, Program Ketahanan Pangan 6 Desa di Seluma Dinilai Mubazir

Program ketahanan pangan di Seluma yang dinilai mubazir-ahmad fauzan-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Program Ketahanan Pangan yang mengalokasikan 20 persen anggaran Dana Desa (DD) di enam Desa terkesan mubazir. Program yang berbentuk pembuatan kolam lele terpal terbengkalai dan menjadi sarang nyamuk.

Enam desa yang dianggap gagal menjalankan program yakni Desa Talang Tinggi, Lunjuk, Pagar Agung, Lubuk Lagan, Tanjung Agung, dan Desa Sengkuang Jaya di Kecamatan Seluma Barat.

BACA JUGA:Tokoh Sakti Mandraguna dari Aceh, Tapak Kakinya Menyerupi Kolam, Begini Legenda Tapak Tuan di Aceh Selatan

Kades Desa Talang Tinggi,. Zanili mengakui tidak dapat melanjutkan program budidaya ikan lele pada tahun ini.

Sebelumya Pemdes Talang Tinggi sudah mengucurkan DD sebesar 20% atau Rp 135 juta untuk pembuatan kolam terpal dan benih ikan lele.

BACA JUGA:Gawat! Gaji Kades dan Perangkat di 89 Desa di Seluma Bakal 'Ditahan', Nih Penyebabnya

Namun semuanya tidak terlalu efektif karena dianggap masyarakat tidak sesuai modal dan hasil panen sehingga terkesan merugi.

"Pemerintah desa hanya tahun lalu melakukan program ketahanan pangan ini. Kemudian selanjutnya pada tahun ini silahkan masyarakat mengolah kolam itu dengan cara swadaya," ungkap Zanili.

BACA JUGA:Kabar Duka, Dirut Bank Bengkulu Ahmad Irfan Meninggal Tutup Usia

Terpisah, Camat Seluma Barat Poniman mengatakan, kalau program budidaya ikan lele dari 6 Desa di Kecamatan Seluma Barat pada tahun lalu memang telah gagal berkelanjutan.

Disebabkan setiap kelompok sudah gagal memahami kalau budidaya ikan itu bukan untuk di perjualbelikan.  Namun untuk dikonsumsi oleh masyarakat sendiri sebagai upaya perbaikan gizi menghindari stunting.

BACA JUGA:Gaji PNS Naik, Besaran Tukin ASN Kategori Ini Dirombak

"Memang belum berhasil untuk program ketahanan pangan.  Sekarang ini banyak program budidaya ikan lele ini tidak lanjutkan. Akan kami lakukan evaluasi  segera," tegas camat.

Kemudian semua kolam ikan terpal itu segera diperjelas statusnya sebagai aset desa atau dikembalikan kepada masyarakat dengan syarat harus ada kerjasama dengan pemerintah desa setempat.

Sumber: