Gawat! Gaji Kades dan Perangkat di 89 Desa di Seluma Bakal 'Ditahan', Nih Penyebabnya

Gawat! Gaji Kades dan Perangkat di 89 Desa di Seluma Bakal 'Ditahan', Nih Penyebabnya

Ilustrasi gaji kades dan perangkat-DOK-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Alokasi Dana Desa (ADD) 89 Desa di Kabupaten SELUMA tahun anggaran 2023 akan diblokir sementara.

Permintaan pemblokiran itu diajukan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Perhubungan Seluma kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Seluma melalui surat.

BACA JUGA:Gaji PNS Naik, Besaran Tukin ASN Kategori Ini Dirombak

Pemblokiran lantaran 89 desa tersebut selaku pemegang mobil dinas desa (mobdes) belum melakukan perpanjangan pinjam pakai.

Kepala Dinas Perkimhub Seluma, Erlan Suadi mengaku sudah menyurati Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa agar menyampaikan pemberitahuan kepada 89 desa terkait perpanjangan pinjam pakai kendaraan dinas.

BACA JUGA:Kabar Duka, Dirut Bank Bengkulu Ahmad Irfan Meninggal Tutup Usia

“Dalam surat kami meminta agar DPMD Seluma dapat menahan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II jika belum melakukan perpanjangan pinjam pakai mobil desa,” tegas Erlan.

Selain itu, pemerintah desa juga diminta melunasi pajak kendaraan dan melakukan uji KIR di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (BPKB).

BACA JUGA:Popularitas Uang Koin Rp1.000 Kelapa Sawit Meningkat, Berapa Harga Jualnya? Cek di Sini

Sebagai pemegang kendaraan, pemerintah desa diminta memenuhi kewajiban yang diembankan.

Erlan mengatakan mobdes yang dipinjamkan merupakan mobil operasional BUMDes. Bukan mobil dinas untuk kades.

BACA JUGA:Punya Barang Antik Buruan Kolektor, Bingung Cara Menjual, Begini Caranya Agar Laku Tinggi

Namun Pemdes harus bertanggung jawab atas pajak serta pemeriksaan uji kelayakan kendaraan.

"Jadi mobil desa yang dipinjamkan harus dimanfaatkan, dirawat dan dijaga dengan baik.

Sumber: