4 Syarat Sah Hewan Kurban Menurut Syariat Islam

4 Syarat Sah Hewan Kurban Menurut Syariat Islam

Ilustrasi/ Hewan Kurban -istimewa / Disway-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Menuju perayaan Hari Raya Idul Adha, umat Muslim mulai mempersiapkan diri untuk menjalankan ibadah kurban.

Sebelum melakukannya, kita harus memilih dengan baik hewan yang akan dikurbankan.

Dalam Islam, kita harus memperhatikan amalan, syarat, kondisi, dan kualitas hewan kurban.

BACA JUGA:Wabup Kaur Pidato, ASN Tertangkap Kamera Asik Ngobrol dan Duduk Santai Belakang

BACA JUGA:KEREN! Desa Talang Padang Persembahkan Produk Unggulan di HUT Kecamatan Pino Raya

Lalu, bagaimana cara memilih hewan kurban yang tepat?

Syarat Hewan Kurban dalam Islam:

1. Termasuk dalam Bahimatul an'am

Hewan kurban yang diperbolehkan dalam syariat Islam adalah bahimatul an'am (binatang ternak).

yaitu unta, sapi, kambing, dan domba. Tentunya, hewan tersebut tidak boleh dalam keadaan sakit.

BACA JUGA:Siksa Kubur Sangat Pedih! 7 Amalan Ini Menjadi Penyelamat dan Penerang Alam Kubur

BACA JUGA:LINK DOWNLOAD Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper di Twitter, Pria Ini Jadi Terduga

2. Diperoleh Secara Halal

Berikutnya status kepemilikan hewan dan cara mendapatkannya harus halal.

Hewan kurban harus didapat dengan cara halal bukan hasil curian atau dibeli dengan uang haram.

3. Sehat dan Tidak Cacat

Hewan kurban yang sah harus dalam kondisi sehat dan tidak cacat.

BACA JUGA:Dua Pejabat Hasil Seleksi JPTP Seluma Akhirnya Dilantik

BACA JUGA:BPJS Ketenakerjaan Buka Program Pinjaman Dana, Plafon Rp25 Juta Angsuran Ringan Banget

Sementara Ada empat cacat yang membuat hewan tidak sah sebagai hewan kurban, yaitu:

- Salah satu matanya buta.

- Hewan tersebut sakit dan jelas terjangkit penyakit.

- Hewan yang pincang.

- Hewan yang terlalu kurus hingga tulang-tulangnya terlihat jelas.

BACA JUGA:Trending di Twitter, Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper

Sumber: berbagai sumber