Alpin Samsen "Naik Kelas", Jabatan Ketua KPU Bengkulu Selatan Diganti, PAW?

Alpin Samsen

Ketua KPU Bengkulu Selatan, M Arit Luthfi-Istimewa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) BENGKULU SELATAN berganti.

Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU BS, M Arif Luthfi MPd akhirnya menggantikan posisi Alpin Samsen yang naik kelas setelah terpilih sebagai anggota KPU Provinsi Bengkulu periode 2023-2028.

"Sudah kami plenokan Kamis (25/5/2023) sore. Suara kami bulat memberikan amanah kepada  Arif Luthfi sebagai Ketua KPU Bengkulu Selatan, menggantikan Alpin Samsen," tegas Anggota KPU Bengkulu Selatan, Asprian Toni SE kepada Raselnews.com Jumat (26/5/2023) pagi.

BACA JUGA:Profil 5 Anggota KPU Provinsi Bengkulu Terpilih Periode 2023-2028

Rapat pleno dituangkan dalam berita acara (BA) untuk kemudian menjadi dasar pengajuan M Arif Luthfi sebagai Ketua KPU Bengkulu Selatan definitif kepada KPU RI.

"Pihak sekretariat yang meneruskan BA ke KPU RI melalui KPU Provinsi Bengkulu. Jadi kami hanya menunggu SK dari KPU RI," jelas Asprian Toni.

BACA JUGA:SELAMAT! Ini 5 Anggota KPU Provinsi Bengkulu Periode 2023-2028 Terpilih

Pleno pergantian Alpin Samsen dan penetapan M Arif Luthfi sebagai Ketua KPU Bengkulu Selatan yang baru dengan sisa jabatan kurang lebih 6 bulan ini menurut Asprian Toni berdasarkan pengumuman KPU RI perihal anggota KPU Provinsi Bengkulu terpilih periode 2023-2028.

Dengan pindahnya Alpin Samsen, saat ini komisioner KPU BS tinggal 4 orang saja.

BACA JUGA:Usai Dilantik, 5 Anggota KPU Provinsi Bengkulu Terpilih Dapat Gaji Segini

Hanya saja, saat ditanya apakah akan ada pergantian antar waktu (disway.id/listtag/55806/paw">PAW) Alpin Samsen, Asprian Toni menyebut hal itu menjadi kewenangan KPU RI.

"Soal PAW itu, bukan ranah kami. Itu kewenangan penuh KPU RI," singkat Asprian Toni. (red)

Sumber: