Sidang Kasus Korupsi di BAZNAS Bengkulu Selatan, Terdakwa Sebut Nama Mantan Ketua, Ini Kata Mudin Gumay
TERDAKWA : Terdakwa kasus dugaan korupsi dana ZIS di BAZNAS Bengkulu Selatan tahun 2019 - 2020-DOK-raselnews.com
BACA JUGA:LINK DOWNLOAD Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper Tersebar, Ini Kata Fadly Saat Awal Kenal
Dalam realisasinya, dana umat tersebut tidak digunakan sesuai manfaatnya, justru dipakai untuk memperkaya diri sendiri.
Pada proses penyidikan, jaksa telah menyita aset berupa satu unit mobil Toyota Avanza dan sebidang kebun durian milik Siti Farida dalam rangka memulihkan kerugian negara yang mencapai Rp1,1 miliar. (yoh)
Sumber: kasi pidsus kejari bengkulu selatan