Ingat! Penyebar Video Tak Pantas Bisa Dijerat Pidana
Aktris Rebecca Klopper yang diduga menjadi pemeran video syur 47 detik-Istimewa-raselnews.com
JAKARTA, RASELNEWS.COM - Para nitizen dunia jagat maya masih memburu link video panas mirip Aktris Rebecca Klopper yang sebelumnya sempat beredar luas di media sosil (medsos) Twitter.
Para warganet masih memburu link downliad video berdurasi 47 detik tersebut dengan alasan kocak yakni untuk memastikan apakah benar pemeran wanita dalam video tersebut adalah Rebecca Kloper.
Pasca viral, video tersebut langsung dihapus. Namun, beberapa wargenet berhasil menangkap video tersebut.
Alhasil, cuplikan potongan video panas tersebut masih saja beredar di media sosial.
Padahal, baik link maupun cuplikan pendek video panas sejatinya tidak disebarluaskan.
BACA JUGA:TERUNGKAP! Usia Rebecca Klopper di Video Syur 47 Detik Masih di Bawah Umur, Sahabat: Baru 17 Tahun
Sebab akan membahayakan, khususnya bagi penyebar itu sendiri.
Pasal 27 ayat (1) UU ITE mengatur larangan mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi atau dokumen elektronik yang bermuatan melanggar kesusilaan.
Sanksi pidana penyebar video porno melalui media online diatur dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 yang jika melanggar akan dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1 milyar.
Diketahui, kasus video panas Rebecca Klopper sudah masuk tahap penyidikan polisi pasca dilaporkan. Polisi sudah menetapkan 2 orang sebagai tersangka.
BACA JUGA:Link Video Syur Mirip Rebecca Klopper Masih Beredar di Twitter, Gisel Angkat Bicara
Dari penyelidikan, terungkap video panas tersebut dibuat beberapa tahun silam. Diduga kuat, perempuan tersebut adalah Rebecca Kloper yang saa itu masih berusia 17 tahun.
Sumber: