Kaur Usulkan Pembentukan 18 Desa Baru, 9 Usulan Tunggu Perbup, Sisanya Masih Dikaji

Kaur Usulkan Pembentukan 18 Desa Baru, 9 Usulan Tunggu Perbup, Sisanya Masih Dikaji

Masyarakat menyampaikan usulan pemekaran desa-DOK-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Masyarakat Kabupaten Kaur mengusulkan pembentukan 18 desa baru ke Pemerintah Daerah Kaur.

Usulan pembentukan 9 desa baru disampaikan tahun 2021 dan sisanya 9 desa lagi menyampaikan usulan pemekaran tahun 2023.

BACA JUGA:Kemarau, Warga Kesulitan Air Bersih, Ini Daftar Daerah Di Bengkulu Selatan yang Krisis Air Bersih

BACA JUGA:Wajar Solar di SPBU Sering Kosong, Ternyata Seperti Ini Permainannya, Polisi Amankan 6 Terduga Pelaku

Dari 18 usulan yang masuk ke Bagian Bina Pemerintahan Setda Kaur, usulan pemekaran 9 disway.id/listtag/38760/desa">desa yang disampaikan tahun 2021 sudah dibahas dan syarat administrasi sudah dilengkapi.

Saat ini Bagian Bina Pemerintahan Setda Kaur masih meneliti ulang persyaratan administrasi usulan pemekaran 9 desa tersebut agar tidak ada lagi yang kurang.

BACA JUGA:32 Kontingen PENAS Petani Nelayan 2023 Bengkulu Selatan Dilepas, Simak Pesan Bupati

BACA JUGA:Dampak El Nino 19 Daerah Di Indonesia Kemarau, Empat Di Sumatera, Bengkulu Terparah

Setelah itu baru disampaikan kepada Bupati Kaur untuk penerbitan Peraturan Bupati (Perbup).

Sedangkan usulan 9 pembentukan desa baru lainnya, hingga saat ini masih akan dikaji.

Setelah selesai proses usulan 9 desa tahap pertama, baru akan memulai proses pengusulan pemekaran desa tahap kedua.

BACA JUGA:Jangan Berkecil Hati, Tiga Kategori Honorer Ini Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK 2023, Berikut Penjelasannya

BACA JUGA:Alamak! Tempo 15 Menit, Tiket Pertandingan Timnas Indonesia vs Timnas Argentina Habis Terjual

“Kami periksa kembali kelengkapan sebelum diajukan ke Bupati," kata Kabag Bina Pemerintahan Setda Kaur, Bambang Irawan, M.Si. kepada Rasel Senin (5/6).

Sumber: kabag bina pemerintahan setda kaur