Babak Baru Pengusutan Kasus Penggelapan Mobil Grand Max, Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa

Babak Baru Pengusutan Kasus Penggelapan Mobil Grand Max, Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa

Tersangka kasus penggelapan mobil dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan-Sugio-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Setelah lebih sebulan mendekam di sel tahanan Mapolres BENGKULU SELATAN, pemuda berinisial MRS alias Re (21), warga Jalan Murai Batu Kelurahan Ibul Kecamatan Kota Manna akhirnya dilimpahkan penyidik Polsek Kota Manna ke Jaksa.

Tersangka kasus penggelapan mobil Grand Max BD 9117 DC milik Andri (31), warga Jalan Simpang Raswi Kelurahan Ibul Kecamatan Kota Manna dilimpahkan ke jaksa setelah berkasnya dinyatakan lengkap atau P21 dan siap disidangkan.

BACA JUGA:Pilkades Serentak di Bengkulu Selatan, 40 Cakades Bersaing, 6 Incumbent Berikut Daftarnya

BACA JUGA:Ngeri! Monster Kelabang Sepanjang Satu Meter Terekam Video, Berwarna Cokelat Muda Merayap di dalam Rumah

“Perkara penggelapan mobil yang ditangani Polsek Kota Manna sudah P21. Tersangkanya sudah dilimpahkan ke jaksa, selanjutnya akan disidangkan,” kata Kasi Humas Polres BS, AKP Sarmadi.

Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 4 tahun.

Selanjutnya tersangka akan duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Manna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dimata hukum.

BACA JUGA:Dampak El Nino dan Kemarau di Bengkulu, Warga Talang Padang Ngambil Air Bersih di Sumur Jepang

BACA JUGA:9 Potret Jessica Klopper, Kakak Rebecca Kloper yang Bikin Mata Pria Salah Fokus

Sekedar mengingatkan, tersangka menggelapkan mobil korban pada Senin (1/5) lalu.  Tersangka memang sering bermain di tempat Andri, keduanya sudah cukup saling mengenal.

Saat itu pelaku meminjam mobil Andri dengan alasan untuk keluar sebentar. Tanpa rasa curiga, Andri membolehkan tersangka membawa mobil tersebut.

BACA JUGA:Bapak dan Ibu PNS Sabar Dulu, Paling Lambat Pekan Depan Gaji 13 Dibayar, Berikut Informasi Lengkapnya

BACA JUGA:Respon Fadly Faisal Usai Rebecca Klopper Meminta Maaf Soal Video Syur 47 Detik

Tapi setelah beberapa jam, bahkan sampai malam hari pelaku tidak kunjung pulang. Dihubungi nomor HP-nya juga tidak aktif.

Sumber: kasi humas polres bengkulu sleatan