CACAM! Curi 3 Tandan Sawit, 7 Pelajar di Bengkulu Selatan Diminta Bayar Ganti Rugi Rp7 Juta

CACAM! Curi 3 Tandan Sawit, 7 Pelajar di Bengkulu Selatan Diminta Bayar Ganti Rugi Rp7 Juta

7 Pelajar di Bengkulu Selatan diamankan karena tertangkap basah mencuri sawit-sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Sebanyak 7 pelajar di Kabupaten BENGKULU SELATAN diamankan polisi setelah tertangkap tangan mencuri 3 tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.

Kelapa sawit itu dicuri dari kebun milik warga Desa Batu Kuning Kecamatan Pasar Manna, Bengkulu Selatan.

Namun kasus mereka tidak berlanjut sampai ke pengadilan setelah korban bersedia damai dan memaafkan ketujuh pelajar setelah mereka menyatakan bersedia membayar ganti rugi sebesar Rp7 juta.

BACA JUGA:Viral Video Karyawan Pabrik Sepatu Digerebek Satpam Saat Berduaan di Kamar Mandi

Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, AKP Sarmadi mengatakan, kasus pencurian TBS kelapa sawit itu ditangani Polsek Kota Manna.

Perkaranya diselesaikan dengan problem solving oleh Bhabinkamtibmas melalui mediasi antara kedua belah pihak yang dilaksanakan  di kantor Desa Batu Kuning Pasar Manna pada Jumat (9/6/2023).

BACA JUGA:CATAT! Pemberangkatan JCH dari Bengkulu-Padang Ditanggung Pemprov Bengkulu, Termasuk Kuota Tambahan

Ada empat poin kesepakatan yang dihasilkan dalam mediasi tersebut.

Kesatu, pihak ke 2 (terlapor) mengakui mencuri TBS kelapa sawit milik korban.

Kedua, pihak ke 1 dan pihak ke 2 telah sepakat berdamai dengan mengganti kerugian sebesar Rp7 juta.

BACA JUGA:Sabar Membawa Berkah! 662 PTT Seluma Akhirnya Terima Gaji

Ketiga, pihak ke 2 berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan mencuri atau yang sifatnya merugikan masyarakat.

Keempat, penyerahan ganti paling lambat tanggal 22 juni 2023.

Jika tidak dibayarkan kurun waktu tersebut maka akan berlanjut tindak pidana hukum, tujuh pelaku akan diserahkan ke polisi.

BACA JUGA:Wow! Kayu Termahal di Dunia Ternyata ada di Indonesia, 1 Kilogram Dibanderol Rp1,5 Miliar

"Memang benar ada tujuh orang pelaku pencurian tandan buah sawit yang ditangkap warga. Kasus ini ditangani Polsek Kota Manna.

Itu diselesaikan melalui problem solving dengan cara mediasi antara pihak korban dan pihak pelaku. Kedua belah pihak telah membuat kesepakatan," kata Sarmadi.

Sumber: