BTN Sediakan Cicilan Rumah Subsidi KPR Rp800 Ribuan, Catat Syaratnya

BTN Sediakan Cicilan Rumah Subsidi KPR Rp800 Ribuan, Catat Syaratnya

Cicilan Rumah Subsidi KPR BTN Rp800 Ribuan, Cek Syarat Miliki Hunian Idaman-Istimewa-raselnews.com

RASELNEWS.COM - Bank Tabungan Negara (BTN) terus menyediakan rumah subsidi dengan KPR yang ramah di kantong.

Dengan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) yang mudah terjangkau, maka masyarakat dengan mudah mendapatkan rumah yang layak huni.

BACA JUGA:Harga Rumah Subsidi Naik Rp 12 Juta Tahun Ini

Dilansir rakyatbengkulu.disway.id, Branch Manager Bank Tabungan Negara (BTN) Kantor Cabang (KC) Bengkulu Endra Widjayanto menyebut jika market share BTN hingga saat ini capai 80 persen.

Di Bengkulu lanjutnya, biaya angsuran KPR di Provinsi Bengkulu cukup terjangkau dengan angsuran Rp800 ribu hingga Rp1,1  juta.

BACA JUGA:Kabar Baik! Kemensos akan Bedah Rumah Penerima Bansos PKH dan BPNT, Anggarannya Rp20 Juta, Catat Syaratnya

Selain dinilai murah dalam segi pembiayaan, persyaratan pengajuan kredit rumah subsidi juga cukup gampang.

“Yang terpenting itu SLIK OJK. Jangan sampai ada riwayat kredit yang macet,” ungkap Endra.

Masyarakat yang berhak mendapatkan rumah bersubsidi sudah ditetapkan oleh pemerintah yakni dengan gaji maksimal Rp8 juta.

BACA JUGA:Bantuan Bedah Rumah APBN di Desa Karang Cayo Disorot Dewan

Tetapi untuk program rumah non subsidi, tidak ada ketetapan gaji yang diajurkan.

“Untuk program rumah non subsidi misalkan masyarakat ingin membeli rumah seharga rumah Rp300 juta. angsuran perbulannya Rp2 juta.

Dengan gaji perbulan Rp10 juta, 30 persennya masih tercover,” terang Endra.

BACA JUGA:21 Program Bedah Rumah Terancam Batal, Ini Penyebabnya

Berbeda dengan rumah subsidi, tidak boleh bagi mereka yang mendapatkan gaji lebih dari Rp8 juta sebab dianggap mampu dan tidak layak mendapatkan subsidi pemerintah.

Sementara, minimal gaji yang diperlukan, Endra mengatakan Rp3 juta. Sedangkan gaji kurang Rp 3 juta dikhawatirkan akan menurunkan plafon sehingga calon konsumen harus menambah uang muka.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Bedah Rumah Warga Miskin

“Sebenarnya tidak ada minimalnya, asalkan cukup untuk membayar angsuran. Memang kalau amannya memang di sekitar Rp3 juta,” ujarnya. (red)

Sumber: