Maaf! Pemda Hanya Dapat Formasi PPPK, Formasi CPNS 2023 untuk Instansi Pusat, Berikut Rinciannya

Maaf! Pemda Hanya Dapat Formasi PPPK, Formasi CPNS 2023 untuk Instansi Pusat, Berikut Rinciannya

Syarat CPNS dan PPPK 2023 berikut link pendaftaran dan dokumen-istimewa-raselnews.com

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Harapan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mendapatkan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di tahun 2023 sirna sudah.

KemenPAN-RB memastikan fomasi CPNS 2023 hanya untuk instansi pusat.

Sedangkan Pemerintah Daerah (Pemda) hanya diberikan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA:Duh...Seleksi CPNS dan CPPPK 2023 Bakal Molor, KemenPAN-RB Ungkap Penyebabnya

Dilansir jppn.com, Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni menyebut, jika formasi CPNS 2023 hanya untuk instansi pusat. Sedangkan Pemda khusus PPPK 2023.

BACA JUGA:Kemdikbud Sebut 45 Pemda Tak Usulkan CPNS dan PPPK 2023, 3 di Provinsi Bengkulu

"Pemda tidak diberikan formasi CPNS, melainkan PPPK saja. Hal ini untuk menyelesaikan honorer yang paling banyak tersebar di daerah," jelas Alex Denni.

Alex menyebut, di tahun 2023, pemerintah menyiapkan kuota 1.030.751 ASN.

Kebutuhan ASN itu mencakup formasi CPNS dan PPPK. Dari jumah formasi, terbanyak untuk instansi atau pemerintah daerah.

BACA JUGA:Kabar Baik, MenPAN-RB Siapkan Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA dan SMK di 8 Kementerian

Di mana, kuota CPNS dan PPPK untuk instansi pusat sebanyak 46 666 yang tersebar untuk jabatan dosen, guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis lainnya.

Sementara Kuota PPPK 2023 untuk instansi daerah sebanyak 943.373 dengan jabatan guru, tenaga kesehata, dan tenaga teknis lainnya. Berikut rinciannya:

BACA JUGA:MenPAN-RB Siapkan Formasi Khusus Talenta Digital dalam Seleksi CPNS 2023


1..PPPK guru: 580.202

2. PPPK nakes: 327.542

3. PPPK tenaga teknis lainnya: 35.629.

BACA JUGA:Bersiap, Bulan Depan Formasi CPNS Diumumkan, Ini Kata MenPAN-RB


Jumlah kebutuhan CPNS dan PPPK tahun 2023 :

1. Instansi Pusat dengan total kebutuhan 46.666. Rinciannya:

- CPNS dosen : 15.858

- CPNS tenaga teknis lainnya : 18.595

BACA JUGA:Wajib Tahu! Seleksi CPNS 2023 Segera Digelar, Cek Passing Grade dan Cara Pendaftarannya

- PPPK dosen: 6.742

- PPPK guru: 12.000

- PPPK nakes: 12.719

- PPPK tenaga teknis lainnya: 15.209

Sumber: