TEGAS! BKN Batalkan Pengangkatan Dua PPPK Yang Sudah Lulus Seleksi, Begini Isi Pengumumannya

TEGAS! BKN Batalkan Pengangkatan Dua PPPK Yang Sudah Lulus Seleksi, Begini Isi Pengumumannya

ilustrasi pppk-DOK-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Panitia seleksi Pengawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (disway.id/listtag/6932/pppk">PPPK) Badan Kepegawaian Negara (BKN) membatalkan pengangkatan dua calon disway.id/listtag/6932/pppk">PPPK yang sudah lulus seleksi.

Sebagaimana tertuang dalam pengumuman Nomor: 08/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/VI/2023 tentang pembatalan kelulusan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis Badan Badan Kepegawaian Negara tahun anggaran 2022, disebutkan ada dua PPPK yang dinyatakan gugur.

BACA JUGA:TEGAS! BKN Batalkan Pengangkatan Dua PPPK Yang Sudah Lulus Seleksi, Begini Isi Pengumumannya

BACA JUGA:Sapi di Mukomuko dan Seluma Terserang LSD, Pemeriksaan Hewan Kurban Diperketat

Keduanya calon PPPK yang dibatalkan pengangkatannya adalah Asyifa Prella Tisna Komala dan Indri Sukma Pratiwi, rencananya kedua PPPK ini akan ditempatkan di Badan Kepegawaian Negara Pusat.

Digugurkannya kedua calon PPPK ini karena tidak melengkapi berkas persyaratan hingga batas waktu yang sudah ditetapkan panitia.

BACA JUGA:Tangkapan Nelayan Minim, Harga Ikan Laut di Bengkulu Selatan Melambung

BACA JUGA:Bengkulu Selatan Dinyatakan Bebas Malaria, Alhamdulillah! Bupati Terima Sartifikat Penghargaan

Sehingga dinyatakan mengundurkan diri dan dianggap tidak bersedia diangkat menjadi PPPK di Badan Kepegawaian Negara Pusat.

Pada pengumuman yang dikeluarkan di Jakarta 12 Juni 2023 dan ditandatangani ketua panitia seleksi PPPK BKN tahun 2022, Hj Imas Sukmariah, S.Sos, MAP itu jelas dicantumkan ketentuan ketentuan yang harus diikuti oleh calon PPPK.

BACA JUGA:CACAM! Batas Waktu Tindaklanjut Berakhir, TGR di Sejumlah OPD Belum Diselesaikan, Inspektorat Akan Lapor BPK

BACA JUGA:INI DIA! Kunci Jawaban Tebak Kata Shopee Tantangan Harian Hari Jumat 16 Juni 2023

Syarat yang harus dipatuhi oleh PPPK adalah:

1. Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) dan penyampaian kelengkapan dokumen secara elektronik bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tenaga teknis BKN tahun anggaran 2022 sebagaimana tercantum dalam lampiran I dan lampiran II pengumuman nomor 05/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/IV/2023 tanggal 18 April 2023 tentang hasil akhir seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Badan Kepegawaian Negara Tahun anggaran 2022 telah dilaksanakan pada tanggal 23 Mei sampai dengan 8 Juni 2023 melalui akun masing masing peserta di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Sumber: dikutip dari keputusan panitia seleksi pppk bkn tahun anggaran 2022