Pengakuan Ibu Kandung Di Bengkulu Selatan Jadikan Anak PSK, Sudah Setahun Berlangsung, Segini Tarifnya
Ibu kandung di Bengkulu Selatan tersangka kasus penjual anak kandung saat masih berstatus tahanan polisi beberapa waktu lalu-sugio-raselnews.com
RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Pengakuan Ti alias Me (42), warga Jalan Datuk Ma'rus Kelurahan Belakang Gedung Kecamatan Pasar Manna, BENGKULU SELATAN, Bengkulu sungguh mengejutkan.
Ternyata ibu ini sudah lebih setahun menjadikan anak kandungnya sebagai wanita pekeja seks komersial (PSK).
Hal ini terungkap saat Me diperiksa penyidik. Ia tidak membantah kalau menjajakan anak kandungnya itu kepada pria hidung belang.
BACA JUGA:Pemetaan Daerah Rawan Bencana di Bengkulu, Kabupaten Muko Muko Disebut Paling Rawan, Kaur?
BACA JUGA:Festival Gurita, Keindahan Pantai Laguna Bikin Staf Ahli Menteri Terkesima, Kaur Kaya Potensi Bahari
Setiap kali kencan, pelanggan membayar Rp 250 ribu sampai Rp300 ribu.
"Prostitusi yang dilakukan tersangka ini sudah berjalan sekitar setahun. Wanita yang dijualnya adalah anak kandungnya sendiri. Mereka menjajakan jasa prostitusi ini dari mulut ke mulut dan melalui nomor HP," kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK.
BACA JUGA:Surat Dalam Al-Quran Ini Mampu Menangkal Sihir dan Penyakit Ain
Dalam sehari, ibu dan anak ini bisa menerima dua sampai tiga pelanggan.
Pelayanan dilakukan di rumah mereka. Biasanya saat ada pelanggan, anak Me melayani tamu di kamar, sedangkan Me menunggu di luar.
Ibu ini seakan merasa tidak berdosa memoperlakukan anak kandungnya seperti itu demi mendapatkan uang.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Miris, Ibu di Bengkulu Selatan 'Jual' Anak Kandung ke Pria Hidung Belang
Sumber: kapolres bengkulu selatan