DPT Bengkulu Selatan 126.062 Jiwa, yang Belum Terdaftar Masuk DPK, Berikut Ketentuannya

DPT Bengkulu Selatan 126.062 Jiwa, yang Belum Terdaftar Masuk DPK, Berikut Ketentuannya

10 Mantan Napi Jadi Caleg DPRD Bengkulu Selatan-dokumen-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) BENGKULU SELATAN telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) BENGKULU SELATAN di Pemilu 2024 sebanyak 126.062 jiwa.

Jumlah itu terdiri dari 62.671 perempuan dan 63.391 laki-laki.

BACA JUGA:Putusan MK, Pemilu 2024 Tetap Coblos Gambar Caleg

DPT Bengkulu Selatan tersebar 584 Tempat Pemungutan Suara (TPS), 158 kelurahan/desa dan 11 kecamatan. Rinciannya:

1. Kedurang 9.394 jiwa dengan 50 TPS

2. Seginim 13.344 jiwa dengan 63 TPS

3. Pino 9.817 jiwa dengan 46 TPS

BACA JUGA:TERBARU! KPU Tetapkan Usia Maksimal KPPS 50 Tahun di Pemilu 2024

4. Manna 12.274 jiwa dengan 57 TPS.

5. Kota Manna 22.528 jiwa dengan 95 TPS

6. Pino Raya 16.968 jiwa dengan 75 TPS

7. Kedurang Ilir 6.909 jiwa dengan 31 TPS

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mendagri Tunjuk Wabup Sebagai Plt Bupati Kaur

8. Air Nipis, 9.868 jiwa dengan 45 TPS

Sumber: