Polemik Wisuda TK hingga SMA, Kemdikbud Keluarkan Surat Edaran, SIMAK!!!

Polemik Wisuda TK hingga SMA, Kemdikbud Keluarkan Surat Edaran, SIMAK!!!

Kemdikbud mengeluarkan surat edaran soal wisuda TK hingga SMA-Istimewa-pixabay.com

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Polemik acara wisuda yang dilakukan satuan pendidikan mulai dari tingkat taman kanak-kanak (TK), SD, SMP dan SMA sederajat ditanggapi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek).

Kemdikbud telah merespons polemik yang memuncukan pro-kontra dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) per 23 Juni 2023.

BACA JUGA:TRENDING! Wali Murid Tegas Minta Tradisi Wisuda TK-SMA Dihapus

SE Nomor 14 Tahun 2023 itu ditandatangani oleh Sekjen Kemdikbud Ristek, Suharti, dan berisi imbauan kepada dinas provinsi, kabupaten/kota, dan kepala satuan pendidikan di seluruh Indonesia terkait polemik tersebut.

Dalam surat edaran tersebut, Kemdikbud Ristek dengan tegas menyatakan perayaan kelulusan bagi peserta didik bukanlah suatu kewajiban yang harus dilakukan dan tidak boleh menjadi beban bagi orang tua atau wali murid.

BACA JUGA:Wisuda Santri Remaja dan Lansia di Bengkulu Selatan Batal Digelar

"Kami mohon kepada seluruh kepala dinas pendidikan, baik provinsi maupun kabupaten/kota, untuk menyampaikan surat edaran ini kepada seluruh kepala satuan pendidikan di Indonesia.

Kemdikbud Ristek menegaskan bahwa wisuda sekolah bukanlah kewajiban dan tidak boleh memberatkan orang tua murid." tegas Suharti.

Kemdikbud juga mengingatkan semua satuan pendidikan dan komite sekolah untuk melakukan diskusi dan musyawarah dalam menentukan kegiatan sekolah dengan melibatkan orang tua peserta didik.

BACA JUGA:62 Mahasiswa STIT-Q Bengkulu Selatan Siap Wisuda

Langkah ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Dalam SE, Kemdikbud Ristek juga meminta kepala dinas pendidikan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk memberikan pembinaan kepada seluruh satuan pendidikan di wilayahnya masing-masing guna meningkatkan kualitas pembelajaran dan pelayanan kepada peserta didik.

"Yang harus dilihat adalah inti dari kegiatan wisuda. Apakah wisuda itu merupakan bekal untuk melanjutkan pendidikan tinggi atau hanya sebagai tradisi semata.

BACA JUGA:Pondok Tahfiz Alquraniyah Tahun Ini, Sudah Wisuda 8 Hafiz Quran

Sumber: