Puluhan Karyawan Tambak Udang di Kaur Kena PHK, Ini Kata Disnakertrans Kaur

Puluhan Karyawan Tambak Udang di Kaur Kena PHK, Ini Kata Disnakertrans Kaur

Ilustrasi PHK karyawan-istimewa-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Peristiwa tidak mengenakkan dialami puluhan karyawan tambak udang milkiik PT Utomo Sejahtera Bersama Grago (USBG) di Desa Linau Kecamatan Maje Kabupaten KAUR.

PT USBG dikabarkan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap puluhan karyawan.

Karyawan yang di PHK ini berasal dari semua sektor tugas, mulai dari suvervisor, petugas jaga malam, satpam dan petugas tambak.

BACA JUGA:Apakah SMA Swasta Bisa Masuk Universitas Negeri?

BACA JUGA:Hari Ini Hasil Tes Fisik dan Wawancara Calon Taruna KKP di Kaur Diumumkan, Ternyata...

PHK dilakukan pasca perusahaan melakukan panen udang secara besar besaran beberpa pekan lalu.

Para karyawan yang di PHK ini merupakan warga lokal, mereka dikabarkan mendapat uang pesangon sebesar satu bulan gaji dan uang gaji bulan terakhir sebelum di PHK.

Pihak prusahaan beralasan PHK ini dilakukan lantaran kesulitan membayar gaji karyawan.

BACA JUGA:Astaga! 3 Jemaah Haji Indonesia Hilang dan Belum Ditemukan, Berikut Nama dan Kronologinya

BACA JUGA:Prediksi Pilkada Bengkulu Selatan Tahun 2024, Miskin Figur Baru, Wajah Lama Kembali Maju

Kedepan sistem kerja akan dialihkan menjadi sistem kontrak.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaur, Endi Yurizal, SP mengaku akan memanggil manajemen USBG untuk dimintai keterangan.

Apalagi PHK ini dilakukan secara serentak yang dapat berimbas kepada finansial karyawannya sendiri.

BACA JUGA:Petani Mukomuko Surati Mahfud MD, Ternyata Ini Tujuannya

Sumber: kepala dinsosnakertrans kaur