Pria Bertato Dibekuk Polisi, 21 Paket Sabu Diamankan
Pria bertato dibekuk Polisii dari Polresta Bengkulu -istimewa-rbtv.disway.id
BENGKULU, RASELNEWS.COM - Seorang pria bertato dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polresta Bengkulu, Rabu (19/7/2023) malam.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan 21 paket sabu, 4 diantaranya paket ukuran besar.
Dilansir rbtv.disway.id, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Aris Sulistyono melalui Kasat Resnarkoba Polresta Bengkulu, AKP. Tomi Sahri menyebut, dalam kasus ini, ada 2 orang yang ditangkap dan berstatus bandar.
BACA JUGA:Polres Seluma Ungkap Peredaran Ganja, Sabu dan Samcodin, Empat Tersangka Diamankan
Mereka adalah DS, warga Kelurahan Lempuing, dan RF warga Kelurahan Belakang Pondok. Keduanya diamankan di lokasi dan jam berbeda.
Pertama, polisi membekuk DS di wilayah Kelurahan Padang Jati Kota Bengkulu. Dari tangan DS, ditemukan satu paket sabu.
Polisi menduga pemuda dengan tubuh bertato ini masih banyak menyimpan sabu.
BACA JUGA:Kades di Tanggamus Lampung Nyambi Bandar Sabu, Ngaku Terlilit Utang, Terancam Hukuman Mati
Kediaman DS pun digeladah. Benar saja, polisi kembali menemukan 20 paket Sabu, 4 diantaranya paket ukuran besar.
"Dari DS, ada 21 paket Sabu, 4 diantaranya paket besar," sebut Kasat Resnarkoba Polresta Bengkulu, Jumat (21/7/2023) siang.
Dari hasil pemeriksaan, DS "bernyanyi" dan menyebut nama RF. Menurut DS, barang bukti tersebut bukan hanya miliknya namun juga milik RF.
BACA JUGA:Polisi Bekuk Oknum Satpol PP Penjaga Rumah Dinas Wabup, 2 Paket Sabu Diamankan
RF pun akhirnya berhasil dibekuk di kediamannya d Kota Bengkulu. Dari keterangan keduanya, sabu didapatkan dari seseorang di wilayah Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Muratara, Sumsel. (red)
Sumber: