Polisi Bekuk Oknum Satpol PP Penjaga Rumah Dinas Wabup, 2 Paket Sabu Diamankan

Polisi Bekuk Oknum Satpol PP Penjaga Rumah Dinas Wabup, 2 Paket Sabu Diamankan

Polda Bengkulu membekuk 2 tersangka penyalahgunaan sabu, satu diamankan oknum Satpol PP Kepahiang-Istimewa-rbtv.disway.id

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Dua warga Kabupaten Kepahiang ditangkap Subdit III Ditresnarkoba Polda BENGKULU, dengan sangkaan pengguna dan pengedar narkoba.

Salah satunya, oknum Satpol PP yang bertugas sebagai penjaga rumah dinas Wakil Bupati (Wabup) Kepahiang.

BACA JUGA:Terbukti Korupsi Dana Hibah Kemenpora, Mantan Pejabat dan 2 Warga Kaur Divonis 4 Tahun & Denda Rp200 Juta

Kedua pelaku, DD (36) oknum anggota Satpol PP dan OD (58) diamankan di kediaman DD yang berlokasi di Jalan Jelita Kelurahan Pasar Sejantung Kabupaten Kepahiang pada Senin 15 Mei 2023 lalu.

Dilansir rakyatbengkulu.disway.id, Wadir Resnarkoba, AKBP. Tonny Kurniawan dalam konferensi pers, Jumat 19 Mei 2023 mengatakan pengungkapan Subdit III ini berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui kerap terjadi penyalahgunaan narkotika di kawasan Pasar Sejantung.

BACA JUGA:Bisa Berdosa Besar, Menyingkat Tulisan Assalamu'alaikum adalah Kesalahan Fatal, Berikut Penjelasannya

Dari hasil penyelidikan didapati informasi, tersangka DD yang bekerja sebagai Satpol PP diduga kerap melakukan tindak penyalahgunaan narkotika.

Petugas kemudian melakukan pengintaian, kemudian saat di depan kediaman oknum Satpol PP DD didapati OD yang merupakan residivis kasus narkotika masuk ke dalam.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Bekuk 2 Residivis Pemilik 250 Paket Sabu Siap Edar

Saat itulah, keduanya langsung ditangkap.

Petugas mendapati sebanyak 2 paket sabu dalam plastik bening yang dibalut timah rokok dari dalam rumahnya, beserta sejumlah uang tunai.

Saat diinterogasi oknum Satpol PP DD mengakui, barang tersebut miliknya yang dibeli dari tersangka OD yang mengantarkan langsung sabu pesanan DD.

BACA JUGA:Sssttt….Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja Gaji Rp15 Juta untuk Lulusan SMA/SMK, Ini Syaratnya

"DD ini merupakan pegawai Satpol PP di daerah kepahiang. Sebelumnya, dia ini menjaga rumah atau kediaman bapak Wakil Bupati (Wabup)

Sebelumnya dia melaksanakan piket, setelah turun piket dia kembali ke rumah dan kita amankan bersama pamannya sendiri," pungkasnya.

BACA JUGA:Kabar Baik, MenPAN-RB Siapkan Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA dan SMK di 8 Kementerian

Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolda Bengkulu bersama barang bukti 2 paket sabu, handphone dan uang Rp400 ribu sebagai barang bukti. (red)

Sumber: