Razia Tempat Hiburan Malam, Satpol PP Bengkulu Selatan Sita Miras dan Tuak

Razia Tempat Hiburan Malam, Satpol PP Bengkulu Selatan Sita Miras dan Tuak

Petugas Satpol PP menggeledah pengunjung tempat hiburan malam-rezan-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Peredaran minuman keras (miras) dan minuman tradisional memabukkan jenis tuak semakin menghawatirkan.

Hampir setiap kali dilakukan razia di Kabupaten BENGKULU SELATAN baik oleh polisi maupun Satpol PP selalu saja ada miras dan tuak yang berhasil disita lantaran diperdagangkan secara ilegal.

BACA JUGA:Update Pengusutan Kasus Korupsi Dana BOK, Dinkes dan Puskesmas di Kaur Digeledah, Siapa Tersangka?

BACA JUGA:Tentukan Pilihan! Pinjam KUR Rp 10 Juta di BRI, Mandiri, BNI, BSI, dan Pegadaian, Angsuran Mana yang Ringan?

Terbaru, Satpol PP BS bersama TNI/Polri kembali melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam yang nekat beroperasi melebihi jam batas optimal, Senin (24/7) dini hari.  

Petugas bahkan menyita 24 botol minuman keras (miras) jenis Mansion House, puluhan liter tuak yang dikemas dalam plastik putih serta mengamankan satu pemilik tempat hiburan malam yang kedapatan menjual miras secara ilegal.

BACA JUGA:Puskesmas di Kaur Digeledah, Kejari Sita Satu Kontainer Dokumen dalam Kasus Dana BOK 2022

BACA JUGA:Kabar Baik! Ada KUR BSI Rp 50 Juta Angsuran Cuma Rp 30 ribuan, Mau? Begini Caranya

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar BS Erwin Muchsin S.Sos mengatakan puluhan botol miras beserta tuak disita dari dua tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Pasar Manna dan Kecamatan Kota Manna.

Dua tempat hiburan tersebut sebelumnya sempat diperingatkan petugas untuk tidak melewati jam batas optimal.

“Ada tiga lokasi yang kami datangi. Yaitu kawasan Caffe Bujang Jalan Duayu, Pantai Pasar Bawah dan di Dusun Sekunyit Desa Pagar Dewa. Kami berhasil mengamankan miras beserta pemiliknya,” beber Erwin.

BACA JUGA:Mahasiswa PAI Lega! Berikut Jurusan yang Tidak akan Bisa Bisa Digantikan Teknologi AI

BACA JUGA:WARNING! 10 Pekerjaan yang ini Terancam Hilang Akibat Teknologi AI, Diantaranya Pegawai Bank

Operasi diawali dengan patroli rutin di kawasan perkotaan. Selama patroli, petugas memberikan arahan dan imbauan agar masyarakat tetap tertib dan menjauhi tindak amoral.

Setelah melewati jam batas optimal. Petugas mendapatkan laporan masih ada tempat hiburan malam yang beroperasi dan dikunjungi banyak orang. Hal itu membuat petugas langsung meluncur ke lokasi yang dilaporkan.

BACA JUGA:Burung Murka, Anakan Murai Batu X Burung Kacer, Begini bentuk dan Cara perawatanya

BACA JUGA:BREAKING NEWS : Penggeledahan Dua Puskesmas di Kaur Dikawal Polisi Bersenjata Lengkap

“Di kawasan Jalan Duayu, tepatnya di Caffe Bujang kami sempat mengamankan beberapa pengunjung yang tidak mempunyai KTP. Mereka tidak ditangkap namun kami bina. Lanjut lagi di kawasan THM Belakang Puskesmas Duayu, kami berhasil mengamankan miras dan beberapa liter tuak,” tegas Erwin.

BACA JUGA:2 Kebiasaan Paling Unik Orang Bali Berkaitan Dengan kepala Manusia, Jika Dilanggar Sama Saja Dengan Kiamat

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kasus Dana BOK, Kejari Kaur Geledah Puskesmas

Tak sebatas itu saja, petugas kembali bergerak di kawasan Jalan Ketapang Besar Kecamatan Pasar Manna. Di lokasi ini, tidak ditemukan tindak amoral maupun perbuatan yang melanggar perda.

Kemudian Petugas pada saat petugas menyambangi THM di Karoke Kuan Dusun Sekunyit, didaparti satu yang menjual tuak dengan barang bukti tuak yang sudah di kantongi dalam kantong plastik putih.

BACA JUGA:Burung Kacer Anda Macet Bunyi? Lakukan Sembilan Cara ini , Dijamin Gacor Lagi

BACA JUGA:Wajib Tahu, Ini 11 Larangan Turis di Bali, Nomor 5 dan 9 Sangat Fatal Akibatnya

“Sehingga semua barang bukti termasuk penjual tuak langsung kami bawa ke kantor untuk diproses. Sementara pemilik THM, sudah kami surati dan beri peringatan agar tidak operasi diluar jam batas optimal,” ungkapnya. (red)

Sumber: kepala dinas satpol pp dan damkar bengkulu selatan