Kepala Sekolah Wajib Tahu! Ini Poin Penting Pemberkasan Usulan DAK, Jika Salah Tidak Akan Terealisasi

Kepala Sekolah Wajib Tahu! Ini Poin Penting Pemberkasan Usulan DAK, Jika Salah Tidak Akan Terealisasi

Dana Alokasi Khusus-disway.id-raselnews.com

BACA JUGA:Tentukan Pilihan! Pinjam KUR Rp 10 Juta di BRI, Mandiri, BNI, BSI, dan Pegadaian, Angsuran Mana yang Ringan?

Lalu sekolah harus update dapodik, mulai dari jumlah siswa, guru maupun fasilitas yang tersedia. Ketika pangkalan dapodik tidak terupdate, data sekolah tidak akan terbaca di sistem pusat sehingga sulit mendapatkan bantuan.

“Usulan DAK tidak hanya sebatas mengisi form usulan, tapi rentetan berkas harus dilengkapi. Khusus persentase kerusakan sekolah dan update dapodik inilah yang paling penting,” ujarnya.

BACA JUGA:Puskesmas di Kaur Digeledah, Kejari Sita Satu Kontainer Dokumen dalam Kasus Dana BOK 2022

BACA JUGA:Kabar Baik! Ada KUR BSI Rp 50 Juta Angsuran Cuma Rp 30 ribuan, Mau? Begini Caranya

Dijelaskan Yen, kebanyakan operator hanya mengandalkan data lama dan terkesan copy paste. Sehingga, data yang terbaca di sistem tidak akurat dengan fakta di lapangan. Seperti halnya kerusakan atap bangunan yang mencapai 80 persen.

Jika diperhitungkan, nilai kerusakan bangunan sebesar itu tentu tidak bisa lagi dihuni oleh peserta didik.

“Makanya hitungan di sini harus masuk akal. Ada juga sekolah yang sama sekali tidak teliti dengan poin tersebut,” bebernya.

BACA JUGA:Mahasiswa PAI Lega! Berikut Jurusan yang Tidak akan Bisa Bisa Digantikan Teknologi AI

BACA JUGA:WARNING! 10 Pekerjaan yang ini Terancam Hilang Akibat Teknologi AI, Diantaranya Pegawai Bank

Selain itu sambung Yen, pada proses penginputan usulan DAK. Sekolah harus memperhatikan rentang waktu penginputan. Input data harus sesuai prosedur dan jadwal yang ditentukan.

Input data diluar jadwal dipastikan tidak terbaca sistem.

“Dapodik diupdate jelang tahun ajaran baru dan setelah tahun ajaran baru, jadi operator harus menyesuaikannya. Tidak boleh update dapodik lebih dari setahun, karena tentu banyak perubahan dalam data sekolah itu,” pungkasnya. (red)

Sumber: dikbud bengkulu selatan