BREAKING NEWS: OTT Kasus Dana BOK 2022 Kaur, Kejagung Sita Uang Rp 920 Juta

BREAKING NEWS: OTT Kasus Dana BOK 2022 Kaur, Kejagung Sita Uang Rp 920 Juta

salah satu dari 3 tersangka OTT kasus dana BOK 2022 Kaur saat tiba di Bandara Fatmawati Bengkulu Sabtu (29/7/2023) siang-istimewa-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dana BOK atau bantuan operasi kesehatan 2022 di Kabupaten Kaur, Bengkulu, Jumat (28/7/2023) sekira pukul 20.00 WIB, bukan hanya mengamankan 3 orang pria. 

Tim Tangkap Buron (Tabur) Adhyaksa Intelijen Kejati Bengkulu bersama Tim Tabur Kejagung RI dan Tim Penyidik Kejari Kaur juga berhasil mengamankan uang sebesar Rp 920 juta.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kasus Dana BOK Kaur, 3 Pria Terjaring OTT di Restoran Jakarta

Diduga kuat, uang tersebut hasil sumbangan sejumlah kepala puskesmas penerima bantuan dana BOK tahun 2022.

Uang itu diserahkan kepada 3 pria yang berhasil terjaring dalam OTT dengan maksud sebagai pelicin agar kasus tersebut bisa dihentikan.

Ketiga pria tersebut yakni berinsial BSS, AH dan RNS.

BACA JUGA:Puskesmas di Kaur Digeledah, Kejari Sita Satu Kontainer Dokumen dalam Kasus Dana BOK 2022

Kajari Kaur Muhammad Yunus, SH, MH ketika dikonfirmasi Raselnews.com Sabtu (29/7/2023) sekitar pukul 14.47 WIB menegaskan, jika saat ini mereka baru saja tiba di Bandara Fatmawati Soekarno berikut ketiga tersangka dan barang bukti.

"Ya sekarang baru sampai di (Bandara) Bengkulu," ujar M Yunus melalui pesan whatsapp.

Ketiga tersangka yang merupakan warga Jakarta ini dibawa langsung tim Kejati Bengkulu bersama penyidik Kejari Kaur, ke Kejati Bengkulu dengan pengawalan aparat kepolisian.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kasus Dana BOK, Kejari Kaur Geledah Puskesmas

Diketahui, ketiga tersangka warga itu terjaring OTT  oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Adhyaksa Intelijen Kejati Bengkulu bersama Tim Tabur Kejagung RI dan Tim Penyidik Kejari Kaur.

Ketiga tersangka di-OTT Jumat (28/7/2023) malam saat berada di Restoran Mc Donald Hasanudin Blok M Jakarta Selatan dan di Hotel Red Doorz seputaran Blok M Jakarta Selatan.

Ketiga tersangka diduga bersekongkol dan mengaku bisa menghentikan proses penyidikan kasus dana BOK 2022 yang sedang di lidik Kejari Kaur.

Sumber: