Tak Lengkapi Berkas Dua Cakades di Kaur Dianggap Mundur, Jadwal Pilkades Bisa Dipercepat

Tak Lengkapi Berkas Dua Cakades di Kaur Dianggap Mundur, Jadwal Pilkades Bisa Dipercepat

Tahapan Pilkades di kaur-julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Dua cakades di Kabupaten KAUR dianggap mengundurkan diri oleh panitia. Hingga batas waktu melengkapi berkas, kedua cakades itu tidak juga menyampaikan berkas persyaratan.

Dua cakades yang diangap mundur tersebut adalah Nuning Hasanah cakades Serdang Indah Kecamatan Luas dan Timbulyan Satri dari Desa Bukit Makmur Kecamatan Muara Sahung.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Satpol Bengkulu Selatan Amankan 3 Pasangan Bukan Suami Isteri di Kamar Hotel, Satu Kabur

BACA JUGA:18 Kegiatan yang Akan Dilaksanakan Dalam Rangka HUT RI Ke 78 di Bengkulu Selatan, Berikut Rinciannya

Awalnya ada 29 calon kepala desa (Cakades) yang menampaikan pendaftaran ke panitia pilkades. Namun hingga batas akhir tahapan melengkapi berkas, hanya 27 Cakades yang melengkapi berkas dan dinyatakan lengkap.

"Dua cakades yang tidak melengkapi berkas dianggap mundur," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kaur Asdiarman, S.Sos disampaikan melalui Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa dan Kelurahan (BPDK) Mulyanto Sumardi, SE kemarin (3/8).

BACA JUGA:Pria Berambut Ikal Jambret Kalung IRT Warga Desa Selali, Sempat Terjadi Saling Tarik, Kalung Emas 32 Gram Raib

BACA JUGA:Menurut Primbon Jawa, Weton Ini Titisan Bidadari dan Keturunan Si Pahit Lidah, Setiap Perkataan Jadi Kenyataan

Dari jumlah cakades yang mendaftar, tidak ada desa yang memiliki calon lebih dari lima orang, sehingga tidak perlu dilakukan seleksi awal.

Kemudian tidak ada juga calon tunggal, sehingga tidak dibutuhkan perpanjangan pendaftaran.

Dengan tidak adanya perpanjangan waktu pendaftaran maka, pilkades di 11 desa yang tersebar di 9 kecamatan bisa saja dipercepat pelaksanaannya.

BACA JUGA:Ketahuan Beli Ribuan Butir Pil Samcodin Nelayan Pasar Bawah Ditangkap Polsi

BACA JUGA:INI DIA Jawaban Tebak Kata Shopee Tantangan Harian Hari Ini Jumat 4 Agustus 2023, Ada Voucher Gratis

"Kemungkinan pelaksanaan pilkades dipercepat," ujarnya.

Rencana awal pilkades serentak di 9 kecamatan di Kaur akan dilaksanakan 22 Oktober, namun besar kemungkian jadwal itu dipercepat. Bisa saja pilkades dilaksanakan bulan September atau awal Oktober.

"Kami akan bahas kembali jadwal pelaksanaan pilkades ini," tegasnya.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kabar Bahagia, Senin Bupati Kaur Mulai Ngantor

BACA JUGA:10 Jenis Kucing yang Lucu dan Menggemaskan, Tidak Berbahaya untuk Teman Bermain Anak, Rekomendasi Dipelihara

Diketahui, ada 11 desa di Kabupaten kaur yang akan menggelar Pilkades serentak tahun 2023 ini.

Meliputi Desa Penandingan Kecamatan Kinal, Desa Tanjung Bulan Kecamatan Tanjung Kemuning, Desa Bakal Makmur Kecamatan Maje, Desa Air Batang dan Desa Pasar Jumat Kecamatan Nasal.

BACA JUGA:Mengapa Kucing Belang Tiga Jantan Jarang Ditemui? Ini Penyebebnya!

BACA JUGA:Wow! Seluma Dapat Kucuran dana Empuk 60 Miliar, Bangun Jalan Menuju Lubuk Resam, Dijamin Sejahterakan Warga

Kemudian Desa Tanjung Beringin dan Desa Sedang Indah Kecamatan Luas. Desa Bukit Makmur Kecamatan Muara Sahung, Desa Cucupan Kecamatan Tetap, Desa Talang Padang Kecamatan Padang Guci Hilir dan Desa Bungin Tambun 1 Kecamatan Padang Guci Hulu. (red)

Sumber: kabid bina pemerintahan desa dan kelurahan kaur