ASTAGA! Pasangan Bukan Suami Istri yang Digerebek Satpol Bengkulu Selatan Ternyata Diduga Perangkat Desa
Pasangan bukan suami istri yang digerebek Satpol PP Bengkulu Selatan ternyata diduga ada yang berstatus perangkat desa -istimewa-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Satu pasangan bukan suami istri yang digerebek Satpol PP Bengkulu Selatan, dalam razia Jumat (4/8/2023) dini hari ternyata berstatus perangkat desa.
Dalam razia, ada 3 pasangan yang diamankan Satpol PP yang dibackup Polres Bengkulu Selatan. Mereka adalah HY (28) dan TN (27).
HY merupakan pria warga Kelurahan Gunung Ayu Kecamatan Kota Manna. Sedangkan TN (27) warga Desa Lubuk Tapi Kecamatan Ulu Manna.
HY dan TN diamankan petugas Satpol PP saat berada di kamar Hotel Seven One Kelurahan Ibul.
Saat diamankan, keduanya tidak bisa menunjukan bukti pernikahan yang sah.
Dari kamar HY dan TN petugas mengamankan dua helai pakaian dalam dan satu gelas miras jenis tuak.
BACA JUGA:Momen Satpol PP Bengkulu Selatan Razia Hotel: Temukan 'Cairan', Kondom, dan Pakaian Dalam
Pasangan kedua AL (30) dan DH (30). DH merupakan mengaku berasal dari Kota Curup Kabupaten Rejang Lebong.
Sedangkan DH (30), warga Kabupaten Lintang Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Sumber: