Tips Aman Kredit Mobil Bekas, Ikuti 6 Langkah Ini
Tips Aman Kredit Mobil Bekas, Ikuti 6 Langkah Ini-istimewa-freepik.com
BACA JUGA:Bank Mandiri Buka Layanan Khusus Pemain Golof, Kenalkan Kartu Kredit Khusus Pegolf
Dokumen yang diperlukan untuk pengajuan kredit mobil bekas meliputi:
Kartu Identitas Diri (KTP/SIM/Passport)
- Kartu Keluarga
- Slip Gaji
- Bukti Pajak Bumi dan Bangunan, atau Rekening Listrik, atau PDAM
- Akta Pendirian Perusahaan dan SIUP (khusus untuk pengusaha)
- Keterangan Izin Praktik (khusus untuk profesional)
BACA JUGA:TBS Sawit Anjlok, BRI Klaim Angsuran Kredit Tetap Lancar
- Tagihan Kartu Kredit 3 Bulan Terakhir (jika ada)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
5. Pilih Asuransi Proteksi Mobil
Pastikan Anda memilih asuransi yang sesuai dan memiliki jangka waktu yang sama dengan tenor kredit.
6. Konfirmasi Persetujuan Kredit Mobil Bekas
BACA JUGA:Tahun Depan Pengajuan Kredit BTN Cuman Butuh Sehari
Setelah proses survei, pengajuan kredit, dan asuransi selesai, pihak bank atau leasing akan menghubungi Anda mengenai status pengajuan.
Jika disetujui, Anda akan menandatangani kontrak kredit dan pihak bank atau leasing akan mencairkan dana kredit kepada penjual mobil bekas.
Demikianlah cara mendapatkan kredit mobil bekas yang terjamin dan aman. Anda bisa mengikuti langkah-langkah di atas untuk mewujudkan impian memiliki mobil idaman Anda. (red)
Sumber: