Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan 2023-2028 Dilantik, Ini Harapan Azes Digusti

Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan 2023-2028  Dilantik, Ini Harapan Azes Digusti

Mantan Ketua Bawaslu Bengkulu Azes Digusti (kanan) saat berbincang -istimewa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Anggota Bawaslu BENGKULU SELATAN periode 2023-2028 resmi dilantik oleh Bawaslu RI, Sabtu (19/8/2023) sore. Mereka adalah M. Hassanudin, M. Arif Hidayat, dan Sahran SE.

Ketiganya merupakan wajah baru. Mereka menggantikan masa tugas 3 komisioner Bawaslu Bengkulu Selatan "generasi pertama" yakni Azes Digusti, Noor M Tomi, dan Erina Okriani.

BACA JUGA:Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan Periode 2023-2028 Dilantik, Sosok Ini Calon Kuat Ketua

Mantan Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Azes Digusti, S.Kom kepada Raselnews.com mengucapkan selamat kepada Hasanuddin, Arif Hidayat, dan Sahran.

Azes berharap, ketiganya bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan sesuai dengan amanah konstitusi.

"Saya percaya dan yakin, yang terpilih adalah putra terbaik Bengkulu Selatan yang dipilih Bawaslu RI sehingga tidak diragukan lagi. 

BACA JUGA:SISA SATU! 3 Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Terpilih di Bengkulu Nyaris 'Cuci Gudang'

Mereka juga terpilih bukan ditunjuk melakukan sudah mengikuti proses dan tahapan seleksi yang begitu ketat. Artinya, mereka terpilih karena dinilai memiliki intergritas dan professional yang mumpuni," ujar Azes yang sehari-hari dipanggil Ajis ini.

Ajis juga berharap, anggota Bawaslu Bengkulu Selatan yang baru dapat melanjutkan tongkat estafet pengawasan Pemilu 2023 dan Pemilihan di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Bawaslu mempunyai peran penting dalam mengawasi seluruh agenda pelaksanaan baik itu Pemilu 2024 dan Pilkada yang juga dilaksanakan di tahun yang sama.

BACA JUGA:PENGUMUMAN! Ini 3 Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota 2023-2028 Terpilih se Provinsi Bengkulu

Apalagi kata Ajis, salah satu tolok ukur atau indikator berhasil tidaknya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada ada pada pengawasan, mulai dari awal Tahapan sampai penetapan hasil Pemilu maupun Pilkada Tahun 2024.

Apalagi saat ini penyelenggaraan Pemilu 2023, telah memasuki tahapan pengawasan Penetapan Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Bengkulu Selatan. 

"Dalam proses DCS ini, peran Bawaslu yang sangat dibutuhkan. Harus fokus dalam pengawasan DCS. Pastikan apakah ada permasalahan atau tidak," jelas Ajis.

Sumber: