Alhamdulillah! Pemerintah Berikan Insentif Rp 4,2 Juta untuk Usia 18-64 Tahun, Cukup Masukan Nomor KTP

Alhamdulillah! Pemerintah Berikan Insentif Rp 4,2 Juta untuk Usia 18-64 Tahun, Cukup Masukan Nomor KTP

ilustrasi menghitung uang insentif dari pemerintah dalam program kartu prakerja 2023-istimewa-raselnews.com

5. Dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Jika Anda memenuhi syarat, selanjutnya Anda melakukan proses pendaftaran. Sebagaimana disebutkan di atas, pendaftaran dilakukan secara online.

Dari informasi, pendaftaran kartu prakerja 2023 gelombang 61 segera dibuka. Bukan hanya berlaku bagi peserta baru, Anda yang sebelumnya pernah mendaftar Kartu Prakerja namun belum lulus bisa mengikuti kembali tanpa perlu membuat akun Kartu Prakerja kembali.

BACA JUGA:Kisi-kisi Materi Soal SKB CPNS (PDF) 2023, Resmi dari MenPAN-RB

Berikut cara membuka akun prakerja secara online melalui HP

1. Langkah pertama, buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

2. Kemudian, masukkan alamat email dan password dan klik Daftar

3. Setelah itu, buka email notifikasi yang dikirim dan lanjutkan ke tahap verifikasi

4. Setelah daftar akun dan login berhasil dilakukan, peserta akan diarahkan ke laman verifikasi KTP

BACA JUGA:Ketua Panwascam Kota Manna di-PAW, Hari Ini Bawaslu Bengkulu Selatan Cari Pengganti

5. Isi kolom NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir kemudian klik Lanjut

6. Lengkapi data diri, pastikan data Anda masukkan sudah sesuai

7. Selain itu, pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai

8. Kemudian, peserta akan masuk ke tahap verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP yang dapat diakses melalui browser HP

BACA JUGA:Wow! Pinjol Tunaiku Tawarkan PInjaman Tanpa Jaminan, Limit Rp 20 juta, Syarat KTP

9. Pastikan peserta memperhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar

Sumber: