Korban Oknum Wartawan dan ASN Kaur Dijadikan 'Mesin ATM', Minta Rp 15 Juta, 4 Kali Transfer

Korban Oknum Wartawan dan ASN Kaur Dijadikan 'Mesin ATM', Minta Rp 15 Juta, 4 Kali Transfer

wartawan media online dan asn Kaur ditangkap polisi-istimewa-raselnews.com

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kecelakaan Lalu Lintas, Dua Karyawan Indihome Meninggal

Kamis, 7 September 2023 sekira pukul 15.30 WIB, tersangka kembali menghubungi korban untuk meminta sejumlah uang.

Sekira pukul 16.20 WIB, setelah terduga pelaku menerima uang keempat kalinya dari korban, Tim Gabungan Polres Kaur bergerak dan membekuk tersangka.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu amplop yang berisi uang pecahan Rp 100.000 sebanyak 38 lembar.

BACA JUGA:Syarat Pinjaman KTA Dana Cinta dari Bank CTBC, Limit Rp 300 Juta, Bunga Ringan

Diketahui, korban merupakan kontraktor yang tengah mengerjakan proyek pembangunan tempat pelelangan ikan (TPI) perairan darat di Desa Sulauwangi Kecamatan Tanjung Kemuning, Kaur dengan nilai Rp 2.425.000.000.

“Mereka minta Rp 15 juta," singkat Kasat Reskrim.

Namun saat menerima uang terakhir, oknum wartawan media online dan ASN dibekuk dalam OTT yang dilakukan Sat Reskrim dan Sat Intel Polres Kaur.

BACA JUGA:Wow...Oknum Wartawan Imingi Kajari Kaur Uang Rp500 Juta, PWI Kaur Bertindak

Mereka diamankan saat berada di tempat makan, kawasan Jembatan Padang Guci, Kamis (7/9/2023) sore. (red)

Sumber: