Korban Oknum Wartawan dan ASN Kaur Dijadikan 'Mesin ATM', Minta Rp 15 Juta, 4 Kali Transfer

Korban Oknum Wartawan dan ASN Kaur Dijadikan 'Mesin ATM', Minta Rp 15 Juta, 4 Kali Transfer

wartawan media online dan asn Kaur ditangkap polisi-istimewa-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Kasus dugaan pemerasan seorang kontraktor yang dilakukan oknum wartawan media online dan seorang ASN di lingkungan Pemkab KAUR, yang dibekuk dalam operasi tangkap tangan (OTT) Kamis (7/9/2023), tentu mencoreng nama baik wartawan dan ASN.

Apalagi, dari hasil pemeriksaan, sang kontraktor dijadikan "mesin ATM" sejak Juni 2023.

Hal ini diperkuat dengan telah diamankannya bukti transfer kepada salah seorang pelaku.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Polres Kaur OTT 2 Oknum Wartawan Media Online dan 1 ASN, Uang Rp 3,8 Juta Diamankan

Dari hasil pemeriksaan dan disertai alat bukti ini, Penyidik Sat Reskrim Polres Kaur telah menetapkan 2 dari 3 pelaku sebagai tersangka.

Kedua tersangka yakni OK, wartawan media online dan YS, ASN Kantor Camat Tanjung Kemuning, Kaur.

Sementara WD, yang juga berprofesi sebagai wartawan belum terbukti terlibat.

BACA JUGA:Korban 2 Oknum Wartawan Online dan ASN Kaur Berprofesi Kontraktor, Segini Nilai Proyeknya

Kapolres Kaur, AKBP H Eko Budiman melalui Kasat Reskrim Polres Kaur, AKP J Manurung mengatakan, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum wartawan media online dan ASN ini diawali dengan ancaman.

Berawal dari tersangka mengirimkan berita online kepada korban.

Kemudian kepada korban, tersangka mengatakan "Kalau tidak mau lagi diberitakan serta tidak mau dikasuskan  Kita Damai dan minta uang sebesar Rp 15 juta"

BACA JUGA:Polres Kaur Tetapkan Oknum Wartawan Online dan ASN Tersangka Pemerasan

Selanjutnya menurut Kasat Reskrim terduga pelaku meminta uang kepada korban secara bervariasi.

Setidaknya 4 kali korban menyerahkan uang kepada tersangka. Pertama dan kedua sebesar Rp 1 juta, ketiga Rp 3 juta dan terakhir Rp 3,8 juta.

Uang itu ada yang diserahkan oleh korban secara tunai dan ada yang dikirimkan melalui ATM.

Sumber: