Galbay Pinjol? Segera Lakukan 8 Langkah Ini Agar Data Anda Tidak Disebar

Galbay Pinjol? Segera Lakukan 8 Langkah Ini Agar Data Anda Tidak Disebar

Rekomendasi Pinjol Terdaftar OJK dengan Bunga Rendah-istimewa-raselnews.com

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Salah satu risiko gagal bayar (galbay) angsuran pinjaman online (pinjol) adalah tersebarnya data Anda.

Apalagi jika Anda minjam dana di pinjol ilegal. Ancaman itu pasti nyata dan besar kemungkinan terjadi.

Sebab itulah, sebelum data tersebar karena galbay, Anda perlu mengantisipasi sejak dini.

Penyebaran data adalah sebuah bentuk "ancaman" karena Anda gagal bayar.

BACA JUGA:Ternyata Pinjam Saldo DANA di Bukalapak, Shopee, dan Julo Tak Perlu KTP, Begini Caranya

Kasus pinjol sebar data sudah sering terjadi. Jangakan galbay, terlambat sedikit membayar angsuran, data Anda bisa disebar.

Penyebaran data melalui aplikasi chatting, misalnya whatsapp. Bukan hanya kepada Anda, data itu disebar ke seluruh nomor yang ada di kontak Anda.

Bukan hanya ancaman, pinjol ilegal biasanya menyertakan foto KTP Anda. Pastinya anda dibuat malu.

BACA JUGA:Menko Pastikan Penerima Bansos Tetap Bisa Mendaftar Program Kartu Prakerja 2023 Gelombang 61

Nah, untuk mengantipasi hal itu, berikut 8 langkah agar data pribadi Anda tidak sebar.

1. Amankan Kontak. Caranya isi daftar kontak Anda dengan kontak samaran agar pinjol tidak dapat mengidentifikasi teman atau kerabat Anda.

2. Amankan Galeri. Hapus foto-foto yang berpotensi disebarkan oleh pinjol, terutama selfie atau foto yang menampilkan wajah Anda.

3. Amankan Log Panggilan. Hapus log panggilan secara berkala agar pinjol tidak dapat mengakses informasi tentang kontak yang sering Anda hubungi.

BACA JUGA:Cara Membuat SKCK Online untuk Melamar Kerja

4. Izin Privasi WhatsApp. Matikan semua izin privasi di WhatsApp agar pinjol tidak dapat memasukkan Anda ke dalam grup mereka.

5. Amankan Akun Sosial Media. Tingkatkan keamanan akun media sosial Anda untuk mencegah pinjol menggunakannya sebagai alat tekanan.

6. Hapus Akun WhatsApp. Pertimbangkan untuk menghapus akun WhatsApp jika Anda khawatir tentang ancaman melalui platform tersebut.

BACA JUGA:4 Jenis KUR BRI 2023 Berikut Syarat Calon Debitur dan Plafon Pinjaman

7. Matikan Izin di Aplikasi. Nonaktifkan izin aplikasi pinjol melalui pengaturan "Pengelola Aplikasi" di perangkat Anda.

8. Restart Ulang Pabrik. Jika perlu, restart ulang pabrik perangkat Anda untuk menghapus semua data dan menghindari akses yang tidak diinginkan.

Selain itu, Anda juga harus berhati-hati saat memilih layanan pinjol.

Sumber: